Berita Jember
Penipuan Pinjam Uang Ratusan Juta 4 Pria Jember Terkuak, saat Korban Mau Jual Emas Jaminan di Toko
Unit Reskrim Polsek Tanggul Polres Jember, meringkus MS (40), KA (35), ZM (45) dan AR (35), karena diduga melakukan penipuan berupa emas palsu.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Unit Reskrim Polsek Tanggul Polres Jember, meringkus MS (40), KA (35), ZM (45) dan AR (35), karena diduga melakukan penipuan berupa emas palsu.
Modus yang digunakan emat orang ini, dengan cara pinjam uang kepada Selamet Riadi,warga Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Jember sebesar Rp683.050.000.
Kemudian untuk meyakinkan korban kalau uang tersebut pasti dikembalikan, mereka memberikan jaminan dengan menyerahkan perhiasan emas, sertifikat tanah dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Namun sejumlah emas yang dijaminkan itu ternyata emas palsu," ujar Kapolsek Tanggul AKP Miftahul Huda melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).
Baca juga: Plengsengan Lintas Gumitir Jember Longsor saat Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Kuat Getaran Kendaraan
Menurutnya, hal tersebut diketahui, ketika korban kesal hutang tidak segera dibayar oleh pelaku.
Sehingga mencoba menjual perhiasan yang dijaminkan itu di Toko Emas.
"Karena tersangka ditagih tidak bisa bayar, maka korban hendak jual barang yang dijaminkan berupa emas, dan dari toko emas tersebut akhirnya terbongkar bahwa emas milik tersangka itu emas palsu, " Imbuh Huda.
Oleh karena itu untuk sementara ini, lanjut dia, empat orang ini dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP,) tentang penipuan.
Baca juga: Berkas Kasus Kiai Cabul di Jember Sudah P21, Berikut Penjelasan Kejari
“Pelaku kami jerat dengan pasal 378, ancamannya 4 tahun penjara,” imbuh Huda.
Huda mengaku masih melakukan interogasi lebih lanjut terhadap para tersangka ini. Karena dikhawatirkan, sertifikat dan BPKB yang dibuat jaminan itu palsu juga.
"Kami saat ini masih melakukan pendalaman kasus ini, untuk info perkembangannya akan kami kabari teman-teman,"tambahnya.
Sekadar informasi, MS dan KA keduanya adalah warga Dusun Pucukan Desa Sidomulyo Semboro Jember. Sementara ZM adalah warga Tanggul Wetan dan AR merupakan pria asal Desa Yosorati Sumberbaru Jember.
| Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
|
|---|
| Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
|
|---|
| Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
|
|---|
| Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
|
|---|
| Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.