Berita Terpopuler
TERPOPULER JATIM: SD di Lumajang Diobok-obok Maling - Bengisnya Ayah Banyuwangi Aniaya Putrinya
3 berita terpopuler Jatim Kamis, 23 Maret 2023: maling obok-obok SD di Lumajang - anak di Banyuwangi jadi korban penganiayaan ayah kandung.
TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim Kamis, 23 Maret 2023.
Pertama tersaji berita mengenai komplotan maling obok-obok Sekolah Dasar Negeri Jarit 02, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Selanjutnya berita anak di Banyuwangi jadi korban penganiayaan ayah kandungnya, dipukuli karena lakukan hal ini dengan sang ibu.
Ada juga berita mengenai Pemkot Surabaya yang melarang tempat hiburan malam buka selama Ramadan 2023.
Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis (23/3/2023) di TribunJatim.com.
Baca juga: 3 Anak di Tulungagung dengan Status Vaksinasi Lengkap Terserang Difteri, Begini Penjelasan Dinkes
Baca juga: Ramadan 2023, Pemkab Trenggalek Pantau Ketat Harga Beras dan Minyak Goreng, Berharap Tuah Panen Raya
Baca juga: Cara Menghilangkan Ngantuk saat Puasa Ramadan 2023, Baiknya Tidur Sebentar atau Lanjutkan Aktivitas?
1. SD di Lumajang Diobok-obok Komplotan Maling, Pelaku Tinggalkan Jejak Kaki di Tembok

Komplotan maling beraksi Sekolah Dasar Negeri Jarit 02, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Mereka berhasil menggasak 2 unit printer di dalam ruangan kelas.
Kapolsek Candipuro, AKP Sajito komplotan maling yang tertangkap tersebut adalah Aditya (20) warga Jarit, Candipuro, Kabupaten Lumajang dan Seful Rizal (21) warga Sumberwuluh, Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Nasib Eks TKW Lumajang Dulu Hamil di Luar Nikah dan Jual Rokok di Hong Kong, Kini Beli 2 Rumah Mewah
"Secara modus operandi pelaku lewat belakang dengan cara memanjat tembok belakang, karena di tembok di dapati jejak telapak kaki tertempel di tembok, di duga pelaku naik lewat atas dan mengambil barang," ujar Sajito ketika dikonfirmasi Rabu (22/3/2023).
Kata Sajito, barang curian yang berhasil digasak pelaku berupa 1 unit printer merk XMA MP 287, 1 dan printer merk Epson L3110. Selain printer, pelaku juga menggasak speaker aktif rakitan dan 1 buah tabung gas 3 kg.
2. Bengisnya Ayah di Banyuwangi, Tega Aniaya Putrinya, Bermula dari 1 Keinginan Korban Terhadap Ibunya

ISF (16) menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya.
Gadis asal Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi itu dipukuli sang ayah hanya karena pamit tinggal di rumah sang ibu.
Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata menjelaskan, ibu dan bapak korban telah bercerai.
Penganiayaan itu terjadi karena sang ayah tak setuju anaknya mengingap di rumah sang ibu.
"Tersangka yang merupakan bapak korban adalah SZ (58), warga Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta," kata Yaman, Rabu (22/3/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS - Penumpang KMP Bali-Banyuwangi Tiba-tiba Lompat dari Kapal, Hilang di Lautan
Ia menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Jumat (17/3/2023).
Saat itu, korban tengah berada di rumahnya. Ia berpamitan kepada sang bapak untuk menginap di rumah ibunya.
"Namun oleh tersangka korban dilarang," sambung Yaman.
Tak cuma itu, korban juga mendorong sang anak hingga terjatuh. Saat kondisi anak tak berdaya, tersangka memukuli anaknya sebanyak tiga kali.
"Dipukul pada lengan kiri korban," tutur dia.
Tersangka juga menjambak rambut korban hingga kerudung yang dipakai korban terlepas. Penganiayaan itu terjadi di depan adik korban.
3. Terbitkan SE, Pemkot Surabaya Larang Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Pelaksanaan kegiatan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Surat edaran tersebut dalam rangka menjamin kenyamanan selama Ramadhan.
"Surat edaran tersebut dalam rangka menjamin keamanan, ketertiban dan ketentraman dalam pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri di Kota Surabaya," terang Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (22/3/2023).
Di antara poin dalam edaran tersebut, Wali Kota meminta seluruh tempat rekreasi hiburan umum (RHU), termasuk tempat hiburan malam tutup.
Hal ini tertuang dalam poin ketiga SE tersebut.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Malang Kamis 23 Maret 2023, Ada Jadwal Buka Puasa
Isinya, diskotek, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, hingga Spa dan Pub/ rumah musik diwajibkan menutup dan menghentikan kegiatan.
Termasuk, fasilitas serupa yang menjadi fasilitas hotel dan restoran.
"Selain itu, panti pijat diwajibkan menutup dan menghentikan kegiatan kecuali battra tusuk jari (akupressuris), battra refleksi dan battra pijat urat," begitu petikan dalam SE tersebut.
Tak hanya itu, kegiatan rumah bilyar juga dilarang buka.
Penggunaan rumah bilyar hanya boleh digunakan untuk tempat latihan olahraga yang mendapat izin dari kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Jawa Timur
berita terpopuler Jatim
Sekolah Dasar Negeri
Kecamatan Candipuro
Lumajang
Banyuwangi
korban penganiayaan
Pemkot Surabaya
Ramadan 2023
TribunJatim.com
Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
Tribun Jatim
BOLA TERPOPULER: Dalberto Cedera Engkel - Pelatih Persebaya Komentari Penampilan Toni Firmansyah |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Gumpalan Cacing Bersarang di Tubuh Kakak-Adik - Wali Kota H Arlan Punya 4 Istri |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Hasil Penyelidikan Kecelakaan Bus RSBS Jember - Gelombang PHK di Sidoarjo Naik |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Hasil Persela VS Deltras FC - Arema FC Sudah Kantongi 2 Kartu Merah |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Polisi Gadungan Raup Rp80 Juta - Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Bolos 6 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.