Berita Malang
Kerap Menutup Jalan, Aksi Balap Liar di Kota Malang Bikin Resah, Polisi Wacanakan Operasi Gabungan
Aksi balap liar masih ditemui di wilayah Kota Malang. Jalan Ahmad Yani dan Jalan Letjen S Parman jadi lokasi yang marak dijadikan arena balapan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aksi balap liar masih ditemui di wilayah Kota Malang. Jalan Ahmad Yani dan Jalan Letjen S Parman jadi lokasi yang marak dijadikan arena balapan.
Dalam aksinya itu, para pelaku melakukan balap liar saat dini hari. Dan tak jarang, mereka juga menutup ruas jalan hingga membuat resah pengguna jalan yang melintas.
Yang terbaru, sebuah postingan di Instagram @malangraya_info mendadak viral. Dalam postingan tersebut, memperlihatkan pengguna jalan yang resah dengan adanya aksi balapan liar.
Terlihat, pengguna jalan mengambil video dari dalam mobilnya dan memperlihatkan pelaku balapan liar menutup ruas jalan hingga menyebabkan kemacetan.
Dari caption pada postingan itu, diketahui bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 01.45 WIB di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Satlantas Polresta Malang Kota langsung menanggapi adanya aksi balapan liar tersebut.
Baca juga: Aksi Balap Liar Resahkan Warga Kota Malang, Polisi Harus Kucing-Kucingan dengan Pelaku
Baca juga: Aksi Kejar-kejaran Polisi vs Pembalap Liar di Kediri, Berhamburan saat Dibubarkan Dini Hari
"Jadi, kami sampaikan terkait aduan masyarakat tentang balapan liar di Jalan Letjen S Parman dan Jalan Ahmad Yani. Bahwa setiap ada aduan, maka kami langsung mendatangi lokasi. Dan setiap malam, anggota kami selalu stand by di titik-titik lokasi rawan balapan liar," ujar Kasubnit 1 Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Rizal Arisman kepada TribunJatim.com, Jumat (24/3/2023).
Apabila ditemukan adanya aksi balap liar, maka pihaknya segera melakukan penindakan.
"Jadi, kami amankan dulu kendaraan balapan liar lalu dicek kelengkapan surat-suratnya termasuk kelengkapan kendaraan. Bila memakai knalpot brong, maka sesuai dengan atensi dari pimpinan, kami minta agar langsung dilepas di tempat,"
"Karena tilang manual sudah tidak diperbolehkan, maka tindakan yang dilakukan adalah memberikan imbauan dan melepas knalpot brong. Dan pada bulan Maret ini, kami telah melakukan penindakan sebanyak empat kali dan menindak sebanyak 40 sepeda motor berknalpot brong," bebernya.
Baca juga: Asyik Nonton Balap Liar, Warga Probolinggo Malah Bernasib Apes, Motor Amblas Tak Jelas Rimbanya

Baca juga: Bahayakan Pengguna Jalan, Polresta Malang Kota Bubarkan Aksi Balapan Liar di Jalan Soekarno-Hatta
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa pihaknya selalu kucing-kucingan dalam penindakan balapan liar tersebut. Dan oleh karena itu, agar penindakan dapat berjalan dengan maksimal maka diwacanakan menggelar operasi gabungan.
"Memang betul, kami sering kucing-kucingan. Ketika ada petugas, mereka bersembunyi. Tetapi setelah petugas pindah ke titik lain, mereka datang lagi,"
"Dan pihak pimpinan telah menyampaikan, bahwa memang harus dilakukan operasi gabungan supaya penindakan balapan liar lebih maksimal. Namun tentunya, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait operas gabungan," pungkasnya
balap liar
balap liar di Malang
balapan liar di Malang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Satlantas Polresta Malang Kota
operasi gabungan
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.