Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Nekat Jualan Miras saat Ramadan, Dua Pedagang di Kediri Digelandang Polisi, Puluhan Botol Disita

Gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) unit Reskrim Polsek Pagu temukan puluhan botol berisi minuman keras (miras).

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Barang bukti berupa miras yang berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Pagu saat melakukan operasi Pekat, Jumat (24/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) unit Reskrim Polsek Pagu temukan puluhan botol berisi minuman keras (miras) saat Ramadan, di Kediri.

Puluhan botol miras tersebut berasal dari dua orang pedagang miras yang terjaring razia.

"Kami mengamankan 24 botol berisi minuman keras dari dua orang yang diduga pedagang minuman beralkohol saat operasi Pekat," kata Kapolsek Pagu AKP Suharsono, Jumat (24/3/2023).

AKP Suharsono menuturkan, kedua terduga penjual miras ini berinisial G (37) warga Desa/Kecamatan Pagu dan S (62) warga Desa Senden, Kecamatan Kayen Kidul.

Petugas pada saat melakukan razia di toko milik G mengamankan barang bukti 10 botol miras dengan masing-masing 5 botol miras jenis bintang kuntul dan 5 botol merek tomi stanly.

Sementara, di tempat S yang berkedok warung kopi ini menyita 14 botol minuman keras. Minuman keras sebanyak 14 botol itu masing-masing merek 7 bintang kuntul dan 7 baceman.

"Keduanya ini kemudian kita mintai keterangan," tutur AKP Suharsono.

Baca juga: Sering Minta Uang ke Pengguna Jalan, Anak Punk di Cerme Diamankan Petugas, Petugas Temukan Miras

Kapolsek Pagu menyampaikan, miras ini merupakan salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal. Oleh karena itu, operasi Pekat digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sehingga, dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.

"Miras ini salah satu faktor potensi penyebab sesuatu hal yang tidak diinginkan, baik tindak kriminalitas maupun kecelakaan lalulintas," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved