Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Gerebek Ajang Balap Liar di Jalur Lintas Selatan, Polisi Tulungagung Sita Ratusan Motor dan 2 Mobil

Polres Tulungagung mengamankan 210 kendaraan yang terlibat balap liar, pada Minggu (2/3/2023) sore di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pantai Popoh-Brumbun.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Sepeda motor yang terlibat balap liar diamankan dengan garis polisi. 

Sedangkan 97 pelanggar lainnya terkait surat-surat kendaraan, sehingga tidak disita.

"Seluruh kendaraan yang disita kami amankan ke tempat penyimpanan barang  bukti Satlantas Polres Tulungagung. Proses evakuasi dari lokasi berlangsung sampai pukul satu Senin dini hari," sambung Anshori.

Lanjutnya, penindakan dilakukan karena aktivitas balap liar ini sudah menganggu keselamatan warga.

Pelaku balap liar ini mayoritas dari kalangan remaja.

Karena itu polisi juga memanggil orang tua mereka untuk ikut melakukan pembinaan.

"Kami minta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kegiatan balap liar lagi," tegas Anshori.

Seluruh kendaraan yang diamankan dikenakan tilang.

Kendaraan ini baru bisa diambil setelah putusan sidang tilang dan telah membayar dendanya.

Selain itu kendaraan yang  dimodifikasi juga wajib dikembalikan ke spesifikasi pabrik.

"Nanti harus menunjukkan kelengkapan surat-suratnya, menunjukkan bukti membayar denda tilang dan wajib kembali ke spesifikasi pabrik," pungkas Anshori.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved