Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Jamin Kepastian Takaran, Petugas Awasi Pompa Ukur BBM di SPBU Probolinggo Jelang Lebaran

Untuk menjamin kepastian takaran, petugas mengawasi pompa ukur BBM di SPBU Probolinggo menjelang Lebaran 2023.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Petugas UPT Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, tengah melakukan pengujian akurasi takaran pompa ukur BBM, Jumat (7/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - UPT Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan UTTP (Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya), khususnya pompa ukur BBM di sejumlah SPBU. 

Pengawasan UTTP pompa ukur BBM di SPBU ini rutin dilakukan setiap tahun, khususnya jelang Lebaran

Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Kabupaten Probolinggo, Mehdinsareza Wiriarsa mengatakan pengawasan UTTP pompa ukur BBM SPBU dilakukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.

Selain itu, menjaga kepercayaan konsumen dan menjamin kepastian takaran, sehingga tidak merugikan konsumen ataupun pihak SPBU.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan UTTP sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran, penakaran, serta memastikan adanya tanda tera atau surat keterangan tertulis," katanya, Jumat (7/4/2023). 

Kepala UPT Metrologi Legal, Diyah Setyo Rini menjelaskan, kegiatan pengawasan UTTP PUBBM SPBU ini dilakukan dalam momentum menjelang Lebaran

Hal ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan setelah mendapat surat dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

"Intinya kami diminta untuk melakukan peningkatan pengawasan terhadap UTTP, khususnya PUBBM di SPBU di sepanjang jalur mudik Lebaran. Kami sudah melakukan di beberapa SPBU. Sepekan ke depan semua SPBU di jalur mudik akan dilakukan pengawasan," jelasnya. 

Rini menerangkan, tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa takaran yang dikeluarkan PUBBM di SPBU sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Nasib Petugas SPBU Diamuk Ibu-ibu karena Bensin Netes ke Tanah, Benar Dipecat? Pertamina Peringatkan

Hal ini untuk menghindari kerugian yang dialami oleh konsumen. 

"Harapannya SPBU yang ada di sepanjang jalur mudik Lebaran ataupun jalur lain menjaga akurasi takarannya supaya tidak merugikan konsumen. Yang diterima itu tidak lebih dan tidak kurang. Batas kesalahan yang diizinkan atau toleransi berdasarkan syarat teknis itu selisih maksimum 100 mililiter dalam setiap pengujian 20 liter," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, petugas dari UPT Metrologi Legal melakukan pengujian 20 liter untuk masing-masing nozzle mulai dari Bio Solar, Dexlite, Pertamax hingga Pertalite. 

Untuk memastikan akurasi, pengujian dilakukan hingga tiga kali untuk masing-masing nozzle.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved