Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Lurah yang Minta THR ke Pengusaha, Ingin Bantu Pegawai Kontrak, 'Agar Bisa Bikin Lontong'

Inilah pengakuan lurah yang minta THR ke pengusaha. Lurah Kasepuhan ungkap alasannya minta THR ke pengusaha.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribunmuria.com/Dina Indriani
Lurah Kasepuhan, Dirgahayu Riyadi yang viral minta THR kini minta maaf. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan lurah yang minta THR ke pengusaha.

Lurah Kasepuhan ungkap alasannya minta THR ke pengusaha.

Sebelumnya, surat edaran dari lurah Kasepuhan, Batang, Jawa Tengah itu viral di media sosial.

Lurah Kasepuhan meminta Tunjangan Hari Raya atau THR ke pengusaha yang di wilayahnya untuk para staf hingga Linmas yang belum berstatus ASN di Kelurahan Kasepuhan.

"Perkenalkan kami menginformasikan bahwa di luar 5 orang ASN, di keluarga besar Kelurahan Kasepuhan masih ada 4 orang tenaga kontrak, 14 orang pamong, 17 orang pengurus LPMK, dan 30 orang anggota Linmas," tulis surat yang ditandatangani oleh Lurah Kasepuhan, Dirgahayu Riyadi, dikutip dari Tribun-Pantura.com, Sabtu (15/4/2023).

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak kelurahan meminta bantuan dari pengusaha yang ada di wilayahnya untuk membantu memberikan THR bagi jajaran kelurahan yang belum berstatus sebagai ASN.

"Sekali lagi, dengan segala kerendahan hati dan tidak ada paksaan dari kami, namun besar harapan kami kiranya Bapak atau Ibu dapat memenuhi permohonan kami ini, adapun untuk komunikasi lebih lanjut bisa melalui telepon atau whatsapp," jelas surat tersebut.

Sontak saja surat edaran itu menuai protes dari warganet.

Akhirnya, sang lurah pun angkat bicara.

Baca juga: Nasib ART Dapat THR Rp 33 Juta, Tak Mudik Tapi Diajak Liburan Mewah, Sosok Majikan Terkuak: Bahagia

Lurah Kasepuhan, Dirgahayu Riyadi membenarkan bahwa dirinya menandatangani surat dan dikirim oleh pihaknya.

Menurutnya, THR tersebut akan dibagikan kepada jajaran kelurahan yang tidak mendapat THR dari pemerintah.

Dia mengaku tidak mengetahui mengenai aturan yang ada, dan memastikan surat edaran THR itu sudah dicabut.

"Saya minta maaf atas ketidaktahuan terkait aturan yang ada, sehingga keluar surat tersebut dan kita akan mencabut surat tersebut," tutur Dirgahayu Riyadi, saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Buntut Kasus BNN Kota Tasikmalaya Minta THR, Kini Malah Dapat Kiriman Pisang dan Uang Mainan

Dirgahayu menjelaskan uang dari pengusaha yang terlanjur memberi juga sudah dikembalikan.

Menurutnya, pihaknya menginginkan surat permintaan bantuan tersebut guna menghimpun dana untuk membantu jajaran kelurahan yang statusnya belum ASN, lantaran mereka tidak mendapat THR dari pemerintah.

"Niatan kita tak lain adalah untuk mengajak para pengusaha di wilayah Kasepuhan untuk ikut menyengkuyung membantu jajaran kelurahan yang belum ASN agar bisa membuat lontong saat lebaran, dan sifatnya juga tidak memaksa, tapi seikhlasnya," pungkasnya.

Sebelumnya, setelah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) viral, Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya.

Surat permintaan THR itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya dengan cap dan tanda tangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

Proses pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Hasyim masih dilakukan penyidik BNN Provinsi Jawa Barat serta tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Uttama BNN.

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Arief Ramdhani mengatakan pencopotan ini dilakukan sejak Iwan Kurniawan Hasyim menjalani proses pemeriksaan.

"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," tegasnya, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: VIRAL Pengurus RT Minta THR ke Warganya, Bisa Dicicil 3 Kali, Nominal Disorot, Rupanya Tak Dilarang?

Menurutnya hal ini dilakukan untuk menjaga integritas BNN di mata masyarakat.

Selain itu, diharapkan para karyawan BNN tidak menyalahgunakan wewenang.

"Tidak segan-segan menindak tegas personil yang melakukan pelanggaran," imbuhnya.

Kasub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarso Suardi, mengaku tidak melihat Iwan Kurniawan di Kantor setelah surat permintaan THR viral.

Aktivitas para karyawan BNN Kota Tasikmalaya masih berjalan normal, meski pimpinan mereka tersandung masalah.

Baca juga: Viral Anggota BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus, Ternyata Fakta: Untuk Beli Sembako

Ridwan Jumiarso Suardi mengungkapkan para karyawan BNN Kota Tasikmalaya merasa malu dengan viralnya surat permintaan THR.

"Kami menanggung beban psikologis sendiri. Terutama atas penilaian masyarakat setelah kasusnya viral di medsos," tuturnya.

Setelah foto surat tersebut viral, kantor BNN Kota Tasikmalaya sempat mendapat kiriman sejumlah uang mainan dan pisang mentah.

Seorang petugas BNN Kota Tasikmalaya mengaku menerima kiriman tersebut dari seorang pria yang mengenakan seragam serba hitam.

"Barangnya ada di kantor. Yakni lembaran uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 serta satu pandan pisang dengan jantung yang masih menempel," ungkapnya, Rabu (12/4/2023).

Saat menerima barang tersebut, pengirim mengatakan prihatin dengan adanya surat permintaan THR terhadap perusahaan yang dilakukan BNN Kota Tasikmalaya.

"Mereka kemudian menyerahkan kedua jenis barang tersebut. Kami terima dan saat ini ada di kantor kami," sambungnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved