Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Sidak Petugas Gabungan Jelang Idul Fitri, Temukan Kemasan Minuman Rusak di Toko Modern Lamongan

H - 5 jelang hari raya Idul Fitri 1444 H,  Disperindag bersama Dinkes  dan Satpol PP Lamongan menggelar sidak makanan dan minuman.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Petugas gabungan saat meneliti mamin di Pasar Sidoharjo dan toko modern, Senin (17/4/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - H - 5 jelang hari raya Idul Fitri 1444 H,  Disperindag bersama Dinkes  dan Satpol PP Lamongan menggelar sidak makanan dan minuman di sejumlah pasar dan swalayan di Lamongan.

Disperindag meminta toko swalayan tidak menjual produk minuman yang kemasannya rusak, baik minuman kemasan kaleng maupun aluminium foil.

"Minuman yang kemasannya benyok seperti jangan dijual karena khawatir ada bakterinya, " tandas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamongan, Anang Taufik saat mendapati kemasan minuman yang rusak, Senin (17/4/2023).

Secara acak, petugas melakukan pengecekan satu persatu produk makanan dan minuman yang dipajang, mulai kemasan, ijin edar, tanggal produksi hingga tanggal kedaluwarsa.

Baca juga: Bangun Tidur, Ibu di Lamongan Panik Cari Sang Anak yang masih 2 Tahun: Tangis Pecah Saat Ditemukan

Tindakan yang sama juga dilakukan di swalayan yang menjual makanan dan minuman. Bahkan parcel pun tidak luput dari pemeriksaan petugas.

"Monitoring dan sidak mamin ini kami lakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual dalam kondisi aman untuk dikonsumsi masyarakat serta layak konsumsi, terlebih saat jelang lebaran seperti ini," kata  Anang.

Dari sejumlah tempat yang menjadi sasaran monitoring mamin ini, masih kata  Anang, petugas gabungan menemukan makanan yang dalam kemasannya tidak mencantumkan ijin P-IRT. 

Temuan mengenai makanan yang tanpa disertai ijin P-IRT ini ditemukan di sejumlah lapak yang ada di Pasar Sidoharjo Lamongan. "Di Pasar Sidoharjo kami menemukan adanya jajanan atau makanan yang tidak disertai ijin P-IRT, padahal ijin P-IRT ini penting untuk para pelaku UMKM," ujarnya. 

Baca juga: Mau Pulang ke Lamongan, Pengemudi Toyota Yaris Tabrak Truk Trailer di Gresik, Ayah-Anak Tewas di TKP

Temuan lainnya,  ada beberapa jajanan yang kemasannya ternyata ada yang rusak meski makanan tersebut  belum kadaluarsa. 

Terkait temuan minuman kaleng dan kemasan rusak (tepos),  pihaknya sudah meminta pihak penjual dan juga swalayan untuk menarik barang tersebut. 

Anang tegas meminta penjual dan pengelola swalayan selalu melakukan pengecekan terhadap produk yang dijual secara berkala. 

"Kami telah meminta kepada penjual dan pengelola swalayan untuk menarik barang yang tidak memenuhi syarat tersebut dan menggantinya dengan barang yang baru," tegasnya. 

Menurut petugas Dinkes Lamongan, Wati mengatakan, kemasan minuman rusak sangat berbahaya. Sebab akan bisa memicu bakteri clotrodium botolinum. "Jika bakteri itu masuk, termasuk ke tubuh manusia, lama - lama akan mengakibatkan kematian, " kata Wati.

Selain melakukan sidak dan monitoring mamin di pasar dan swalayan, tim gabungan juga melakukan sidak tera di SPBU yang ada di Lamongan

Anang menyebut, pihaknya tidak ingin menjelang hari raya idul Fitri ini tidak ada SPBU yang bermain-main dengan tera timbangan sehingga merugikan masyarakat. 

"Untuk sidak tera timbangan SPBU kami tidak menemukan adanya tera yang kadaluarsa," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved