Berita Viral
Kesal Tak Langsung Sembuh usai Diobati, Pasien Malah Cekik & Banting Dokter Puskesmas di Lampung
Aparat dari Polres Lampung Barat pun bergerak cepat menangkap dua orang terduga pelaku yang menganiaya dokter Puskesmas tersebut.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Juherdi menjelaskan, kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan kasusnya pun kini telah masuk tahap penyidikan.
Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dikenakan Pasal 170 jo 351 KUHPidana.
Keduanya terancam hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Menanggapi kasus tersebut, Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg Arianti Anaya menyatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan bagi kedua dokter magang tersebut.
"Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kami dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini," ujar Arianti, dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023), dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (26/4/2024).
Untuk memastikan keamanan kedua dokter tersebut, Arianti berujar, mereka akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki sistem keamanan lebih baik.
Selain itu, dia menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi penempatan dokter magang di Lampung dengan harapan kepala daerah di Lampung bisa lebih menjamin keamanan para dokter.
"Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi di tempat lain," pungkas Arianti.
Langkah-langkah tersebut diambil setelah Arianti serta jajarannya mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
dokter Puskesmas
Lampung
pemukulan
viral di media sosial
Puskesmas Pajar Bulan
AKBP Heri Sugeng
Kecamatan Way Tenong
Carel Triwiyono
Sosok Musrika Anak yang Usir Ibunya, Mbah Nortaji Ditemukan Arief Camra Tidur di Pinggir Sawah |
![]() |
---|
Sosok Pelanggan yang Polisikan Driver Ojol Rosdewi hingga Jadi Pemulung, Ngamuk Ditagih Rp30.000 |
![]() |
---|
Satria Kumbara Bukan Lagi Warga Kelurahan Kupang, akan Dipenjara Jika Pulang ke Indonesia |
![]() |
---|
Alasan Jokowi Tak Pakai Seragam Biru seperti Teman Seangkatannya saat Hadiri Reuni UGM |
![]() |
---|
Kesaksian Pengajar Lain Soal Guru PNS Bohong Rp 210 Juta Hilang sampai Cuti, Mobil Jadi Saksi Bisu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.