Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kesal Tak Langsung Sembuh usai Diobati, Pasien Malah Cekik & Banting Dokter Puskesmas di Lampung

Aparat dari Polres Lampung Barat pun bergerak cepat menangkap dua orang terduga pelaku yang menganiaya dokter Puskesmas tersebut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Dokter Puskesmas di Lampung viral dianiaya pasien yang kesal karena tak langsung sembuh setelah diobati 

Heri pun membenarkan, peristiwa ini terjadi lantaran pelaku inisial AW (32) tidak terima sakitnya tak langsung sembuh meski sudah berobat di Puskesmas.

"Pelaku datang untuk berobat dengan keluhan nyeri ulu hati, oleh korban sudah diberikan obat," kata Heri.

Diduga karena sakitnya tidak langsung sembuh pelaku naik pitam dan mengeroyok korban.

"Sebelumnya sudah diberikan penjelasan, tunggu obat bereaksi."

"Tapi pelaku marah dan melakukan penganiayaan," kata Heri.

Baca juga: Ayahnya Terlantar di Ambulans, Wanita Ngamuk Mengaku Tak Ditangani Dokter Puskesmas: 1 Jam Udah!

Kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika AW datang ke Puskesmas Pajar Bulan dengan keluhan sakit di bagian ulu hati.

Dokter magang yang saat itu sedang bertugas pun memberikan obat sesuai keluhan pasien dan standar operasional prosedur (SOP) Puskesmas.

Akan tetapi, setelah minum obat tersebut, AW mengaku masih merasakan nyeri pada ulu hatinya.

Korban kemudian menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa AW saat itu masih dalam tahap observasi dan menunggu efek dari obatnya.

Dokter pun menyarankan, bila AW sudah tak tahan dengan rasa sakitnya, sebaiknya dia pergi ke IGD rumah sakit terdekat.

"Kami sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien," kata korban, dikutip dari Tribun Lampung, Rabu (26/4/2023).

Tak puas dengan penjelasan korban, keluarga sekaligus terduga pelaku lainnya, MH (41), langsung menyeret, mencekik, dan membanting korban ke lantai dengan bantuan AW.

Aparat dari Polres Lampung Barat pun bergerak cepat menangkap dua orang terduga pelaku.

Pelaku adalah yakni AW dan MH, warga Kota Bandar Lampung, pada Selasa (25/4/2023).

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi membenarkan pihaknya telah menangkap kedua pelaku penganiayaan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved