Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Jeritan Lansia Surabaya Bikin Syok Warga, Ternyata Diserang ODGJ, Korban Dilukai Pakai Silet

Seorang wanita lansia di Surabaya bernasib malang. Lansia itu menjadi korban aksi nekat seorang lansia.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
istimewa
Kondisi Bu Tri usai dianiaya wanita ODGJ di Surabaya. Korban mengalami luka di bagian mulut dan tengkuk 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang wanita lansia di Surabaya bernasib malang.

Lansia itu menjadi korban aksi nekat seorang ODGJ.

Apa yang jadi penyebabnya? Simak faktanya di sini

Putri (25), bukan nama sebenarnya tiba-tiba ngamuk dan berulah brutal.

Wanita yang sehari-hari kerja menjadi pengatur lalu lintas di perempatan Jalan Manukan Lor ini menganiaya tetangganya bernama Bu Tri (58).

Pipi korban disayat menggunakan silet hingga mendapatkan 16 jahitan.

Kejadian itu dilakukan Putri akhir pekan kemarin sekira pukul 22.00 WIB. Kronologinya, saat itu Bu Tri warga asal Manukan Lor III F duduk-duduk di depan rumah. Tiba-tiba Putri yang merupakan tetangga Bu Tri itu datang menyerang.

Pipi Bu Tri disilet.

Tengkuk juga kena silet. Bu Tri saat itu pun menjerit histeris.

Baca juga: Tak Bisa Tahan Nafsu, Petugas Dinsos Berbuat Nekat Lihat Gadis ODGJ Berdaster, Kejahatan Lain Dikuak

Ferry salah seorang warga setempat mengatakan kejadian itu membuat semua penghuni rumah di kampung keluar.

Warga sudah paham Putri bertindak brutal karena depresi yang diderita diduga kambuh.

Untuk menyelamatkannya, warga menelepon polisi.

"Setiap hari dia memang kelihatan sehat. Dia bantu suaminya ngatur lalu lintas jalan. Cuma sering tiba-tiba ngamuk lempar-lempar barang," ujarnya.

IPDA Yoga Prihandono selaku Kanit Reskrim Polsek Tandes mengatakan Putri setelah diperiksa termasuk kategori Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Pihaknya akhirnya memutuskan Putri dirawat di Rumah Sakit Jiwa Menur.

Sementara itu, seorang ODGJ di tempat lain justru mengalami nasib malang, beberapa waktu lalu.

Heboh kasus pemerkosaan atau rudapaksa yang dilakukan oleh seorang Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, Jawa Barat terhadap seorang wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) cantik.

Diketahui, ODGJ yang bernasib pilu tersebut berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Kasus yang belakangan ini viral di media tersebut mendadak menjadi sorotan Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Wawan Wartawan.

Menurutnya, insiden tersebut telah mencoreng nama baik Dinas Sosial Karawang.

Wawan Wartawan yang juga merupakan Managing Partner Arsyakaila Law Firm itu mengaku akan mengawal kasus tersebut.

Sebab, menurutnya, peristiwa tersebut sangat biadab dan mencoreng instutisi Kabupaten Karawang.

Dia berencana akan terus menyoroti kasus tersebut hingga menemui titik terang.

"Ini sangat biadab dan mencoreng nama lembaga, khususnya Dinas Sosial Karawang,

kami secara kelembagaan akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban agar mendapat keadilan dalam proses penegakan hukum yang nanti akan dilakukan," kata Wawan, pada Kamis (13/4/2023).


Wawan pun meminta semua pihak menanggapi serius kejadian tersebut, khususnya pihak kepolisian dan Pemkab Karawang.

Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya akan segera temui keluarga korban untuk segera memberikan surat kuasa pendampingan hukum bagi korban.

"Engga usah khawatir, kita akan kawal sampai selesai.

Jangan berpikiran terkait uang, seperti yang ramai dalam pemberitaan, mereka belum membuat laporan polisi karena tidak memiliki biaya untuk proses laporan," beber dia.

Diberitakan sebelumnya, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) cantik diduga diperkosa satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang.

Pemerkosaan itu diduga terjadi di ruangan kantor Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ODGJ cantik itu berinsial HN yang berasal dari Bandung.

Korban diduga diperkosa oleh satgas PMKM berinisial HR.

Kejadian bermula ketika HN sedang dalam penanganan oleh pihak Dinsos Karawang.

Diduga HR melakukan pemerkosaan terhadap ODGJ sebanyak dua kali, di kamar mandi dan di ruangan Sekre IPSM Dinas Sosial Karawang.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Ridwan Salam, membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya memang benar, sedang kita tangani kasus itu," katanya, saat dikonfirmasi pada Rabu (12/4/2023).

Ia meminta awak media bersabar dan berjanji akan menginformasikan perkembangan terbarunya.

"Iya nanti ada perkembangannya kita kabari informasikan lagi," beber dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengaku baru mengetahui informasi tersebut.

Hingga saat ini belum ada laporan masuk ke kepolisian terkait peristiwa tersebut. "Belum ada (laporan), kita akan cek ya," tutupnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved