Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Ditegur dengan Ucapan Tak Lazim, Kakek 72 Tahun di Lamongan Tak Terima, Berujung Dibacok Tetangga

Kakek 72 tahun warga Desa Talunrejo Kecamatan Bluluk pencari rumput menjadi korban pembacokan oleh pelaku Sumiran  (62), Selasa (2/5/2023).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Korban Kardi (72) mendapat perawatan di Puskesmas Bluluk karena luka bacok tetangganya. Korban mendapatkan jahitan beberapa bagian di kepalanya, Selasa (2/5/2023) . Ditegur dengan Ucapan Tak Lazim, Kakek 72 Tahun di Lamongan Tak Terima, Berujung Dibacok Tetangga 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kakek berusia 72 tahun warga Desa Talunrejo Kecamatan Bluluk pencari rumput menjadi korban pembacokan oleh pelaku Sumiran  (62), Selasa (2/5/2023).

Insiden pembacokan terhadap korban, Kardi (72)  ini menjadi pusat perhatian warga. Sebab korban dan pelaku masih satu desa yakni Desa Talunrejo Bluluk.

Selama ini warga juga tidak pernah mendengar ada perselisihan antara korban dan pelaku. Akibat kejadian tersebut sang kakek menderita beberapa luka di bagian kepala akibat sabetan sajam dari tangan pelaku Sumiran

Penganiayaan yang dialami korban yang terjadi di  bahu jalan Dusun Suwaloh Desa Talun rejo ini mengharuskan korban dirawat di rumah sakit dengan beberapa jahitan di bagian kepala.

Menurut saksi Nur Hakim (51), seperti yang diuraikan kepada penyidik, sebelum kejadian, korban melalukan aktivitas rutin mencari rumput untuk memberi makan ternak peliharaannya.

Saat korban sedang memotong rumput, tiba-tiba dari arah datang pelaku bernama, Sumiran melintas dan dengan serta merta menegur korban dengan ucapan yang tidak lazim.

Baca juga: Konflik Pilkades Berujung Pembacokan, 2 Orang Tewas, Ternyata Ulah Kades di Bangkalan 

"He as..," ucap pelaku seperti ditirukan korban yang disampaikan kepada dua saksi, Nur Hakim dan Sutikno (45).

Tak ayal keduanya cek-cok mulut dan pelaku yang membawa sabit dengan serta merta langsung menghujamkan sabit di tangannya hingga beberapakali tepat di kepala korban.

Mendapati pelaku yang kalap, korban yang usianya lebih tua memilih kabur menyelamatkan diri agar tidak lebih parah lagi.

"Tolong, tolong, tolong, " teriak korban sembari berlari.

Untung ada saksi Nur Hakim, saudara ipar korban, dibantu Sutikno yang menolong korban.

Karena lukanya cukup parah, kakek Kardi bergegas dibawa ke Puskesmas Bluluk untuk mendapatkan perawatan.

"Korban mendapat jahitan di beberapa bagian di kepala karena luka bacok, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada Surya.co.id, Selasa (2/5/2023).
     
Polisi masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan saksi korban.

Penyidik mencari tahu apa yang menjadi penyebab sampai terjadi penganiayaan yang menyebabkan seorang kakek menderita luka. 

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," katanya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved