Cara Mudah
Biaya dan Syarat Membuat SKCK di Polsek, Polres dan Polda Terbaru 2023, Simak Alur Lengkapnya!
Belum ada perubahan syarat pembuatan SKCK offline 2023. Berikut syarat buat SKCK di Polsek Polres hingga Polda.
TRIBUNJATIM.COM - Belum ada perubahan syarat pembuatan SKCK offline 2023.
Namun, dokumen yang akan dilampirkan ke Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri berbebeda.
Dilansir dari Super Apps Presisi via Kompas.com, Sabtu (6/5/2023), berikut syarat membuat SKCK offline.
1. Syarat membuat SKCK di Polsek
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Dokumen Sidik Jari.
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.
- Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
2. Syarat membuat SKCK di Polres
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Dokumen Sidik Jari/rumus sidik jari.
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
syarat pembuatan SKCK
syarat membuat SKCK
biaya pembuatan SKCK
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Cara Buat QR Code Pospay untuk Cairkan BSU 2025 Batch 4 di Kantor Pos, Batas Ambil 31 Juli |
![]() |
---|
Cara Mudah Klaim Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen, Simak Syarat dan Ketentuan yang Berlaku |
![]() |
---|
Cara Update KK Lama ke KK Barcode, Persyaratan Permohonan, Simak Sejumlah Kelebihan dan Manfaatnya |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima PIP 2025 Online dan Besarannya, Siswa SD, SMP, SMA Dapat Bantuan hingga Rp1,8 Juta |
![]() |
---|
3 Cara Pembayaran Ujian CAT SKD Sekolah Kedinasan 2025 Lewat E-Wallet, Cek Jadwal dan Jumlah Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.