Cara Mudah
Biaya dan Syarat Membuat SKCK di Polsek, Polres dan Polda Terbaru 2023, Simak Alur Lengkapnya!
Belum ada perubahan syarat pembuatan SKCK offline 2023. Berikut syarat buat SKCK di Polsek Polres hingga Polda.
Polri membebankan sejumlah biaya kepada pemohon dalam pembuatan SKCK, baik secara offline maupun online.
Hal tersebut sesuai dengan:
- UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
- UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
- PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri
- Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dalam hal ini, pemohon dikenakan biaya sebesar Rp 30.000.
Biaya ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya dan dapat disetorkan kepada petugas Polri setempat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
syarat pembuatan SKCK
syarat membuat SKCK
biaya pembuatan SKCK
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
| Cara Daftar WiFi Internet Rakyat secara Online, Harga Mulai dari Rp 100 Ribu, Ada Paket 30 Hari |
|
|---|
| 5 Rekomendasi Prompt Gemini AI Bareng Pasangan, Hasil Ultra-Realistis Mirip Pemotretan Profesional |
|
|---|
| Cara Daftar Petugas Haji 2026, Mulai dari Buat Akun hingga Verifikasi, Akses Laman Kemenag |
|
|---|
| 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Cek Cara Hitung Mundur Pergantian Tahun Baru |
|
|---|
| Cara Mengecek Status Penerima Bansos, Lengkap dengan Ciri KTP yang Bisa Cairkan PKH dan BPNT |
|
|---|
