Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Biaya dan Syarat Membuat SKCK di Polsek, Polres dan Polda Terbaru 2023, Simak Alur Lengkapnya!

Belum ada perubahan syarat pembuatan SKCK offline 2023. Berikut syarat buat SKCK di Polsek Polres hingga Polda.

skck.polri.go.id
Ilustrasi biaya dan syarat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.

- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.

- Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Alur membuat SKCK offline

Setelah menyiapkan dokumen, pemohon dapat melakukan pembuatan SKCK sesuai tujuan pengurusan dokumen ini di Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri.

Dilansir dari Kompas.com, alur membuat SKCK secara offline dapat disimak di bawah ini:

- Datang ke kantor kepolisian pada hari dan jam kerja menggunakan pakaian sopan dan rapi

- Isi daftar riwayat hidup di kantor polisi

- Bayar biaya pembuatan SKCK, bisa secara tunai atau debit jika tersedia

- Lampirkan dokumen yang disyaratkan dalam pembuatan SKCK

- Proses pengambilan sidik jari oleh petugas

- Tunggu sesuai nomor antrean SKCK diterima.

Biaya pembuatan SKCK offline

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved