Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

PPDB 2023 SMP Surabaya Dibuka 1 Bulan Lagi, Ketahui Sistem Zonasi dan Ketentuannya

Adapun pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP akan dibuka Juni mendatang.

TRIBUNJATIM.COM/Farid Mukarrom
Ilustrasi proses pelaksanaan PPDB SMP. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebentar lagi PPDB 2023 SMP Surabaya akan dibuka.

Adapun pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP akan dibuka Juni mendatang.

Namun, ada yang berbeda dari PPDB 2023 ini.

Yakni terkait sistem zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, persiapan PPDB SMP sudah dimatangkan. 

Persiapan ini, dikhususkan pada aplikasi dan website untuk informasi kententuan pendaftaran. 

Baca juga: Tanggal Pengumuman UTBK SNBT 2023, Simak Juga Cara untuk Mengetahui Hasilnya

"Untuk aplikasi dan lainnya sudah kami siapkan. Saya berharapnya bulan ini web ketentuan udah bisa. Harapannya warga tahu ketentuannya apa saja," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023), dikutip dari Kompas.com.

Yusuf menjelaskan, aturan terkait zonasi tahun ini dibagi dua, yakni zonasi 1 sebanyak 35 persen dan zonasi 2 sebanyak 15 persen.

Sementara tahun lalu, sistem zonasi sepenuhnya 50 persen dan tidak dibagi.

Ia menjelaskan, untuk saat ini, sistem Zonasi 1 itu sebanyak 35 persen mempertimbangkan kedekatan jarak dengan mengabaikan kelurahan dan kecamatan. 

"Contohnya SMPN 30, warga yang dekat situ bisa daftar SMPN 30. Misalnya Kelurahan Medokan, ndak hanya itu, kelurahan sebelah-sebelahnya juga bisa. Kedekatan seperti dulu, pokoknya yang dekat dengan jaraknya ya diterima, mengabaikan kelurahan dan kecamatan," ujar Yusuf.  

Sehingga, zonasi 1 tidak bisa diukur berdasarkan jarak sampai berapa kilometer dari tempat tinggalnya, namun pada yang terdekat.

Baca juga: Surat Keterangan Domisili Tak Berlaku Lagi, PPDB SMP Jalur Zonasi di Kota Batu Pakai KK

Semua bisa memilih sekolah terdekat. 

"Sedangkan zonasi 2 itu nanti difungsikan 15 persen untuk kecamatan, kecuali kelurahan domisili sekolah. Contoh, SMPN 30 Kelurahan Medokan Semampir, di situ ada Sukolilo, Keputih misalnya, nanti yang bersaing di luar Medokan situ. Biar pun 15 persen, dia punya harapan, dari pada ndak ada harapan sama sekali," kata Yusuf.

Sedangkan 50 persen lainnya dibagi untuk Jalur Afirmasi Kategori Inklusi, Jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah dan Jalur Prestasi Lomba. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved