Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

'Dia Pakai Baju Pendek', Ayah Berbuat Nekat ke Anak Tiap Istri Tidur, Ancam Santet Jika Tak Dituruti

Seorang ayah berbuat nekat ke anaknya tiap istri tidur di tengah malam. Ayah di Bangka Belitung itu menodai anaknya 18 kali.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
ILUSTRASI berita ayah tiri cabuli anak hingga 18 kali saat istri tidur. 

Selain itu, pelaku juga akan dikenai Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016.

"Dengan kurungan penjara seumur minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, apabila dilakukan dalam suatu lingkup keluarga maka hukuman ditambahkan sepertiga dalam pasal sangkakan," ucapnya.

Sementara itu, korban hingga kini masih merasakan trauma mendalam akibat aksi bejat ayah tirinya.

Sebelumnya, heboh kasus ayah tiri cabuli bayi berusia 2 tahun.

Ayah tiri bayi itu adalah RS (27), tinggal di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

RS ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya yang masih bayi dan berusia dua tahun.

Peristiwa ayah tiri cabuli anaknya tersebut terjadi di Kecamatan Kambu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitryadi mengatakan, awalnya korban sedang tidur bersama tersangka.

"Istri tersangka masuk ke dalam kamar mencoba untuk menidurkan korban, tetapi korban merasa gelisah," jelas AKP Fitrayadi, Jumat (12/5/2023).

"Lalu ibu korban memeriksa popok yang dipakai oleh korban dan pada saat itu istri tersangka melihat ada bercak darah segar di popok korban," ujarnya menambahkan, dikutip TribunJatim.com dari TribunnewsSultra.

Baca juga: Siasat Guru di Surabaya Nodai Siswinya, Modus Belajar Indera Perasa: Tebak Benda yang Masuk ke Mulut

Usai melihat ada bercak darah, ibu korban tersebut kemudian membangunkan tersangka untuk menanyakan penyebab munculnya darah di popok sang anak.

"Namun tersangka menyuruh istrinya untuk melakukan visum,

Lalu keesokan harinya ibu korban mengantarkan korban melakukan visum," jelasnya.

Berdasarkan hasil visum tersebut, kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, diketahui korban telah mengalami dugaan pencabulan.

AKP Fitrayadi menambahkan korban yang baru berusia dua tahun merupakan anak tiri dari tersangka.

Baca juga: Obrak-abrik Kamar Ayah, Anak Tiri Syok Buka Laptop Ada Foto Panasnya, Lebih Kaget Dalang di Baliknya

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved