Berita Trenggalek
Sekretaris NasDem Trenggalek Mencak-mencak Dituduh Media Abal-abal Terima Uang Suap Proyek: Berbeda
Sekretaris Partai NasDem Trenggalek mencak-mencak dituduh media abal-abal terima uang suap proyek pembangunan jalan: Berbeda.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sekretaris Partai NasDem Trenggalek, Asmadi mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Trenggalek setelah merasa menjadi korban pencemaran nama baik.
Asmadi merasa dirinya dicatut dalam sebuah pemberitaan hoax oleh seorang oknum yang mengaku wartawan tanpa konfirmasi dan sumber yang jelas.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Trenggalek dengan nomor STTLPM/51/SATRESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES TRENGGALEK.
"Di berita itu memang namanya hanya inisial, tapi disebutkan jabatan yaitu Partai Nasdem Trenggalek melalui sekjennya, saya dituduh meminta fee proyek atau uang suap proyek sebesar 15 persen," kata Asmadi saat ditemui di Mapolres Trenggalek, Rabu (17/5/2023).
Asmadi menyebut, ada tiga media yang memberitakan hal tersebut dengan tulisan yang mirip.
Namun setelah ia periksa, media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers.
"Di berita tersebut dikatakan ada proyek dari pusat yang didatangkan NasDem ke Trenggalek, lalu saya minta fee. Pemberitaannya sebanyak dua kali, yaitu tanggal 12 dan 17 Mei 2023," lanjutnya.
Asmadi mengaku kaget saat ada oknum yang mengaku wartawan mengirimkan tautan berita tersebut ke WhatsApp-nya.
Ia juga menyayangkan tidak adanya keberimbangan informasi, karena tidak ada konfirmasi kepada dirinya terkait pemberitaan tersebut.
Baca juga: Petani di Gresik Ngaku Anggota Interpol, Buka Rekrutmen Abal-abal dan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah
Hal lain, ia juga menyebutkan dalam pemberitaan tersebut ada wawancara yang dipalsukan dari pihak Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) yang mengatakan Asmadi meminta fee proyek.
"Saya konfirmasi ke balai besar tidak ngomong seperti itu, berbeda dengan yang di berita," ucap Asmadi.
Asmadi mengaku merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut, apalagi dirinya saat ini sedang berjuang dalam untuk maju dalam Pileg 2024.
Lebih dari itu, ia juga menyayangkan oknum tersebut meminta uang senilai Rp 30 juta ke rekan Asmadi dengan iming-iming menghapus berita tersebut.
"Untung tidak dikasih. Tapi saya tetap lapor dengan pasal pencemaran nama baik, berita bohong melalui medsos dengan undang-undang ITE," pungkasnya.
Baca juga: Aniaya Wartawan, Kades dan Mantan Kades Batuampar Ditahan Polres Sumenep, Dikenakan Pasal Ini
Partai NasDem
Trenggalek
Asmadi
pencemaran nama baik
Dewan Pers
Pileg 2024
wartawan abal-abal
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.