Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Sekretaris NasDem Trenggalek Mencak-mencak Dituduh Media Abal-abal Terima Uang Suap Proyek: Berbeda

Sekretaris Partai NasDem Trenggalek mencak-mencak dituduh media abal-abal terima uang suap proyek pembangunan jalan: Berbeda.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Sekretaris Partai NasDem Trenggalek, Asmadi mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Trenggalek setelah merasa menjadi korban pencemaran nama baik, Rabu (17/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sekretaris Partai NasDem Trenggalek, Asmadi mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Trenggalek setelah merasa menjadi korban pencemaran nama baik.

Asmadi merasa dirinya dicatut dalam sebuah pemberitaan hoax oleh seorang oknum yang mengaku wartawan tanpa konfirmasi dan sumber yang jelas.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Trenggalek dengan nomor STTLPM/51/SATRESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES TRENGGALEK.

"Di berita itu memang namanya hanya inisial, tapi disebutkan jabatan yaitu Partai Nasdem Trenggalek melalui sekjennya, saya dituduh meminta fee proyek atau uang suap proyek sebesar 15 persen," kata Asmadi saat ditemui di Mapolres Trenggalek, Rabu (17/5/2023).

Asmadi menyebut, ada tiga media yang memberitakan hal tersebut dengan tulisan yang mirip.

Namun setelah ia periksa, media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers.

"Di berita tersebut dikatakan ada proyek dari pusat yang didatangkan NasDem ke Trenggalek, lalu saya minta fee. Pemberitaannya sebanyak dua kali, yaitu tanggal 12 dan 17 Mei 2023," lanjutnya.

Asmadi mengaku kaget saat ada oknum yang mengaku wartawan mengirimkan tautan berita tersebut ke WhatsApp-nya.

Ia juga menyayangkan tidak adanya keberimbangan informasi, karena tidak ada konfirmasi kepada dirinya terkait pemberitaan tersebut.

Baca juga: Petani di Gresik Ngaku Anggota Interpol, Buka Rekrutmen Abal-abal dan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

Hal lain, ia juga menyebutkan dalam pemberitaan tersebut ada wawancara yang dipalsukan dari pihak Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) yang mengatakan Asmadi meminta fee proyek.

"Saya konfirmasi ke balai besar tidak ngomong seperti itu, berbeda dengan yang di berita," ucap Asmadi.

Asmadi mengaku merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut, apalagi dirinya saat ini sedang berjuang dalam untuk maju dalam Pileg 2024.

Lebih dari itu, ia juga menyayangkan oknum tersebut meminta uang senilai Rp 30 juta ke rekan Asmadi dengan iming-iming menghapus berita tersebut.

"Untung tidak dikasih. Tapi saya tetap lapor dengan pasal pencemaran nama baik, berita bohong melalui medsos dengan undang-undang ITE," pungkasnya.

Baca juga: Aniaya Wartawan, Kades dan Mantan Kades Batuampar Ditahan Polres Sumenep, Dikenakan Pasal Ini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved