Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Siswi SMA di Jember Jadi Korban Begal Payudara, Berawal dari Selesai Ambil Surat Keterangan Lulus

Polisi membekuk Fani (20), pelaku begal payudara bocah Sekolah Menengah Atas (SMA) di jalan Umum Jurusan Kalisat –Pakusari Dusun Krajan Desa Glagahwer

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Polsek Kalisat
Pelaku Begal Payudara di Jalan Pakusari-Kalisat Jember yang berhasil diamankan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Polisi membekuk Fani (20), pelaku begal payudara bocah Sekolah Menengah Atas (SMA) di jalan Umum Jurusan Kalisat –Pakusari Dusun Krajan Desa Glagahwero Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember.

Pria pengangguran ini, melakukan tindak pencabulan  terhadap pelajar umur 17 tahun, dengan cara memegang payudara korban saat mengendari sepeda motor di jalan raya.

Kapolsek Kalisat AKP Istono mengatakan kronologi kejadian tersebut, bermula korban bersama temannya selesai mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolahnya, kemudian meraka berniat untuk makan di Cafe SKY Garden Kalisat.

"Kemudian korban bersama para saksi berangkat ke café SKY GARDEN kalisat. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP),  saksi melihat terlapor menyalip dengan mengendarai sepeda motor mio warna hijau. Kemudian memegang payudara sebelah kanan milik korban,"ujarnya.

Menurutnya, pelaku melakukan pencabulan tersebut mengunakan tangan sebelah kiri. Bahkan ketika kejadian berlangsung, korban bersama temannya mencoba mengejar tersangka.

Baca juga: Mama Muda di Mojokerto Jadi Korban Begal Payudara, Tempat Sepi Jadi Favorit Pelaku

Baca juga: Begal Payudara di Madiun Diciduk, Modusnya Ikuti Korban dari Belakang, Ada yang Kaget Lalu Terjatuh

"Pelaku langsung memegang payudara sebelah kanan dengan menggunakan tangan sebelah kiri. Kemudian korban dan para saksi mengejarnya tetapi tidak berhasil," Istono.

Merasa dirugikan, kata Istono, akhirnya korban melahirkan insiden tersebut kepada Mapolsek Kalisat. Supaya pelaku pencabulan payudara ini bisa ditangkap.

"Selanjutnya unit Reskrim Polsek Kalisat melakukan penyelidikan dan mendapatkan info identitas terlapor," katanya.

Setelah itu, polisi melakukan pemetaan untuk melakukan penangkapan. Akhirnya, kata dia, pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya di Desa Bedadung,  Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.

"Kami berhasil mengamankan pelaku / terlapor di rumahnya beserta barang bukti selanjutnya, kami diamankan di Polsek Kalisat," tuturnya.

Baca juga: Warga Mojokerto Tak Tenang, Teror Begal Payudara Menghantui Wanita dan Ibu Muda di Trawas

Beberapa barang bukti yang digunakan oleh polisi, Istono berupa surat permintaan visum et repertum ke RSD dr. Soebandi, serta sepeda motor milik tersangka.

"Hasil VER yang dikeluarkan oleh RSD dr. Soebandi Jember dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau," paparnya.

Atas ulahnya itu, Istono menjerat tersangka dengan Tindak Pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014.

"Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tambahnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved