Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Demi Top Up Game ML, Remaja di Malang Nekat Mencuri, Gasak Motor hingga Ponsel di Warung Kopi

MI (17), remaja asal Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang nekat mencuri motor dan ponsel di warung  kopi Jalan Talangagung, Kecamatan K

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa/ Kompas.com
Ilustrasi pencurian yang dilakuka remaja di Wonosari Malang. Hal ini nekat dilakukannya untuk top up game Mobile Legends (ML). 

Usai mendapatkan pengakuan dari MI, polisi kemudian juga mengamankan tiga orang penadah.

Tiga orang tersebut yakni AR (21) warga Kecamatan Gondanglegi, SA (32) warga Kecamatan Turen, dan S (42) warga Kecamatan Wonosari.

"Ketiga orang penadah kini ditangani penyidik Satreskrim Polres Malang," tuturnya. 

Sementara itu, MI dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Kepada tiga tersangka yang berperan sebagai penadah barang curian diterapkan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved