Berita Probolinggo
Gegara Sebut Pelacur Lebih Mulia dari DPRD Probolinggo, Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melaporkan oknum ASN setempat, Mustadi, ke Polres Probolinggo, Selas
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Sebab Nyadin telah membuat rekayasa foto dan berita, untuk ditayangkan di media massa.
Terkait legal standing pelaporannya, Hery menegaskan jika dirinya adalah pelapor sekaligus korban.
Sebagai konsumen media massa itu, Hery menjadi korban berita rekayasa yang dibuat Nyadin.
Karena itu dirinya juga berhak membuat laporan polisi.
"Saya tidak akan kaitkan dengan bupati dan wakil bupati, tidak juga masalah politik. Kalau ada karya jurnalistik yang tidak semestinya, saya juga dirugikan," tegasnya.
Hery memaparkan, dirinya melaporkan dugaan perbuatan pidana perbuatan curang seperti diatur dalam Pasal 380 KUHPidana.
Selain itu ada dugaan penyebaran berita bohong dan menyesatkan, sekaligus manipulasi, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik.
Tersebut diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1), Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat (1) dan Pasal 36 Juncto Pasal 51 ayat (2).
Sementara Ketua Dekopinda Tulungagung, Nyadin mengaku masih ada di Surabaya.
Nyadin belum mau memberikan keterangan, karena masih belum tahu isi laporan polisi yang dilakukan Hery.
Tribun Jatim
TribunJatim.com
DPRD Probolinggo
pelacur lebih mulia daripada DPRD
DPRD Kabupaten Probolinggo
Probolinggo
dilaporkan ke polisi
Gatut Sunu Wibowo
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.