Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Aturan Bagi Para Pedagang saat Yadnya Kasada di Gunung Bromo, Ambil KTP Ditukar Sampah Dagangan

Umat Hindu Tengger bakal melaksanakan upacara Yadnya Kasada pada Sabtu (3/6/2023) hingga Senin (5/6/2023).

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
Sejumlah warga tengah berlomba mendapatkan sesaji yang dilarung di Kawah Gunung Bromo pada puncak perayaan Yadnya Kasada, Kamis (16/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Umat Hindu Tengger bakal melaksanakan upacara Yadnya Kasada pada Sabtu (3/6/2023) hingga Senin (5/6/2023).

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo telah menyiapkan aturan saat upacara tersebut berlangsung. Aturan itu berkaitan dengan pedagang dan marit.

Ketua PHDI Kabupaten Probolinggo, Bambang Suprapto, mengatakan pihaknya hanya memperbolehkan pedagang makanan untuk berjualan di pasar sekitar Pura Luhur Poten ketika Yadnya Kasada. Diutamakan pula para pedagang makanan tradisional.

"Pedagang nanti kami batasi. Hanya pedagang makanan, terutamanya makanan tradisional yang diperbolehkan berjualan," katanya, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Ada Perayaan Yadnya Kasada, Kawasan Gunung Bromo Bakal Ditutup Selama 3 Hari, Mulai 3 Juni 2023

Selain itu, ia menambahkan, sebelum berjualan, para pedagang makanan wajib menyerahkan KTP kepada pengurus PHDI.

Nantinya, jika pedagang hendak mengambil KTP harus menukar dengan sampah bekas dagangan.

"Pedagang kami seleksi. Mereka harus menyerahkan KTP terlebih dulu kepada kami. Kalau mengambil KTP juga wajib menukarkan dengan sampah. Ini merupakan upaya menjaga kebersihan kawasan Gunung Bromo," ungkapnya.

Ia menyebut untuk marit, tetap bisa mengambil sesaji yang dilarung ke kawah Gunung Bromo oleh umat Hindu Tengger.

Namun, yang terpenting, sesaji itu harus menyentuh tanah dulu.

Baca juga: Puncak Yadnya Kasada, Masyarakat Tengger Gelar Ritual Larung Sesaji di Kawah Gunung Bromo

 

"Marit tidak boleh berebut atau meminta sesaji kepada umat sebelum prosesi larung. Kami akan memberi pemahaman kepada para marit. Kami harap mereka bisa mengikuti aturan," pungkasnya.

Di sisi lain, Seiring dengan pelaksanaan upacara Yadnya Kasada kawasan Gunung Bromo bakal ditutup bagi wisatawan.

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo pun telah mengeluarkan surat ederan mengenai hal ini.

Kawasan Gunung Bromo ditutup selama upacara Yadnya Kasada, tepatnya pada Sabtu (3/6/2023) pukul 18.00 WIB hingga Senin (5/6/2023) pukul 18.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved