Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Polisi Beber Motif Pelaku Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Tong Sampah: Malu, Hasil Hubungan Gelap

Penyidik Unit Reskrim Polsek Benowo Polrestabes Surabaya dan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Saat tersangka HD diinterogasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana 

"Kemudian panik karena bayi ini menangis kemudian mulutnya disumpal dengan tisu di toilet, sampai bayi tersebut tidak bernafas lagi."

"Kemudian dibuang di tong sampah. Di depan kosan ybs atau ibu anak ini," jelasnya.

Kondisi kehamilan yang dialami NT telah genap sembilan bulan.

NT nekat membunuh bayinya karena terdesak paksaan sang pacar.

Sekaligus takut jika anaknya itu diketahui oleh sang kakaknya dan warga sekitar.

"Setelah hamil selama 9 bulan, dan pada saat melahirkan. Karena takut diketahui oleh kakaknya dan masyarakat setempat," katanya.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan terhadap kedua tersangka diperkuat dengan keterangan saksi.

Mirzal menyatakan, keputusan untuk membunuh bayi perempuan yang baru dilahirkan oleh NT merupakan keputusan dan kesepakatan antara NT dan HD.

"Iya mereka kedua. Kesepakatan mereka berdua untuk menghabisi nyawa bayi. Karena mereka sepakat untuk agar tidak diketahui orang ataupun keluarga," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka atau pacar ibu bayi HD mengakui, selama menjalin hubungan asmara, dirinya dan sang pacar terkadang melakukan hubungan intim di tempat tinggalnya kawasan Bungkal, Sambikerep, Surabaya. Namun, terkadang di kosan sang pacar.

Seraya menundukkan kepala, ia mengakui juga bahwa dirinya sempat meminta sang pacar menggugurkan kandungan tersebut.

HD mengaku takut saat sang pacar dalam keadaan hamil. Dirinya tak siap harus segera menikahi pacarnya itu, dalam waktu dekat.

"Saya jemput kalau main ke Wonokromo. Gantian (tempat bersetubuh). Saya tinggal di Bungkal."

"Iya tahu (pacar hamil). Iya (saya minta menggugurkan). Takut awalnya (alasan suruh gugurkan kandungan). Iya (bertanggungjawab di hadapan hukum)," ujar HD seraya menganggukkan kepada beberapa kali, saat diinterogasi oleh AKBP Mirzal Maulana.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com. Kosan dua lantai tersebut merupakan fasilitas mes atau tempat tinggal sementara bagi karyawan sebuah SPBU di kawasan Kandangan, Benowo, Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved