Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Momen Hakim Tolak Pembelaan Eks Rektor yang Korupsi Uang PMB, Bacakan Hadist: Tidak Dibenarkan

Fakta baru dilaporkan bahwa mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani divonis selama 10 tahun penjara.

via KOMPAS.com
Majelis hakim menjawab pembelaan mantan rektor Unila dengan hadist Nabi Muhammad. 

Angka nominal gaji terdakwa Karomani ini muncul saat jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Staf Bagian Umum Unila M Ismail dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (21/2/2023).

Di hadapan majelis hakim, M Ismail mengatakan, tugasnya di Biro Umum adalah sebagai pengelola gaji bagi para pejabat rektorat dan pegawai Unila.

Jaksa penuntut mengkonfirmasi terkait keterangan saksi dari hasil penyidikan mengenai besaran gaji terdakwa Karomani.

"Dua miliar lebih selama 3 tahun ya," kata jaksa penuntut.

"Iya," jawab saksi Ismail.

Berdasarkan data hasil penyidikan, Karomani menerima total gaji bersih sebesar Rp 2,1 miliar.

Pendapatan gaji ini diterima ketiga terdakwa terhitung sejak November 2019 hingga Agustus 2022.

Ismail mengatakan pembayaran gaji pokok dan tunjangan itu diterima setiap tanggal 1 setiap bulan.

Sedangkan tunjangan sertifikat dan profesor dibayarkan setiap pertengahan bulan.

"Langsung ditransfer ke rekening pegawai," kata Ismail.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved