Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Luka Robek di Area Sensitif Gadis Sulteng Bongkar Kekejian 11 Pria, Termasuk Polisi, Kades dan Guru

Keluhan seorang gadis di Sulawesi Tenggara (Sulteng) di area sensitifnya membongkar tabir mengerikan 11 orang pria yang menjadi pelaku.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Makassar
Gadis Sulteng yang diperkosa oleh 11 orang pria termasuk Guru, Kades dan Polisi 

Setelah kejadian itu, korban melaporkan kasus itu ke Polres Langsa.

Satu tersangka berinisial BK melarikan diri.

“Semua mereka ditangkap di rumahnya masing-masing. Ini kasus sungguh memilukan,” terang Kapolres.

Kapolres menyebutkan mereka dijerat dengan Pasal 47 Sub Pasal 46 dan atau Pasal 50 Sub Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Sub Pasal 55 KUHPidana Sub Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Satu tersangka lagi saya imbau menyerahkan diri. Jika pun tidak menyerah, kami pastikan dia akan ditangkap. Kemana pun akan kami kejar,” pungkasnya.

Di Blitar, Jawa Timur, aksi kakek mesum baru terbongkar.

Aksi kakek mesum di Blitar terbongkar setelah 4 tahun.

Pelaku adalah MHY (60).

Sedangkan gadis kecil di Blitar yang dicabulinya ada enam.

Rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan usianya 10 tahun.

Saat melakukan aksinya, MHY selalu mencabuli bocah di musala rumahnya beralas sajadah.

Aparat kepolisian pun menyita sebuah sajadah sebagai salah satu barang bukti.

Baca juga: Pilu Gadis SMP Diperkosa 3 Pria sampai 16 Kali dan Organ Intim Robek, Diancam Sebar Foto Asusila

MHY memiliki rumah dan toko di sebuah desa di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Semua anak di bawah umur korban pencabulan adalah tetangganya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, elaku melakukan aksi pencabulan ketika para korban sedang berbelanja di tokonya.

Modus pelaku, yaitu, dengan cara tidak memberikan uang kembalian belanja kepada korban.

Kemudian, pelaku menarik tangan korban menuju ke rumah dan mencabulinya .

Baca juga: Birahi Kakak Ipar Muncul Lihat Istri Adik Pakai Handuk, Perkosa 7 Kali, Korban Kini Disalahkan Suami

Selesai beraksi, pelaku baru memberikan uang kembalian belanja kepada korban.

Ironisnya, pelaku selalu melakukan pencabulan terhadap korban di kamar salat rumahnya dengan alas sajadah.

"Sementara jumlah korban perkara dugaan pencabulan terhadap anak dengan tersangka MHY ada enam anak perempuan rata-rata usia 10 tahun," kata Kapolres saat rilis kasus itu, Senin (29/3/2021) .

"Pelaku MHY pekerjaan swasta dan memiliki toko di rumah.

Aksi pencabulan dilakukan di rumah pelaku saat kondisi sepi," ujar Yudhi.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Pemandu Karaoke Berparas Cantik di Malang Diduga Diperkosa

MHY diamankan oleh perangkat desa.

"MY diamankan oleh perangkat desa dan Polsek Nglegok, Jumat (19/3/2021) dini hari dan sekarang berada di Polres Blitar Kota," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, Jumat (19/3/2021).

Rochan mengatakan MHY diamankan oleh perangkat desa dan Polsek Nglegok karena diduga hendak melarikan diri.

Menurutnya, sampai sekarang baru ada satu korban yang melapor terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan MHY ke Polres Blitar Kota.

Berdasarkan informasi di masyarakat, korban dugaan pencabulan yang dilakukan MHY lebih dari satu anak.

"Korban yang sudah melapor baru satu, yang lain masih didalami. Kami bertindak harus berdasarkan fakta, tidak boleh hanya katanya," ujar Rochan.

Berita tentang kasus pemerkosaan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved