Berita Surabaya
Polsek Tandes Tangkap 4 Tersangka Pengerusakan Tempat Hiburan Malam: Bermula Cekcok, Salah Sasaran
Tim Antibandit Polsek Tandes menangkap empat orang tersangka pengerusakan tempat hiburan malam, di Jalan Manukan Dalam, Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Tandes menangkap empat orang tersangka pengerusakan tempat hiburan malam, di Jalan Manukan Dalam, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, yang terjadi pada Minggu (21/5/2023) malam.
Keempat tersangka merupakan MAL (21) warga Pakal, Surabaya; BP (25) warga Sambikerep, Surabaya; RS (28) warga Sarirejo, Lamongan, dan EL (21) warga Pakal, Surabaya.
Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Zulkifli Ahyat Musa mengatakan, keempat tersangka melakukan aksi pengerusakan fasilitas dan inventaris milik tempat hiburan tersebut.
Bahkan, seorang karyawan tempat hiburan malam tersebut, ada yang mengalami luka ringan; memar, akibat dikeroyok oleh empat orang tersangka bersama beberapa orang teman-temannya.
Pihaknya masih akan pengembangan dan pengejaran terhadap para tersangka lainnya.
Zulkifli mengatakan, terdapat dua orang tersangka yang masih buron, namun profilnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masih akan dikembangkan. Masih dikejar ada 2 orang DPO. Seorang pelaku berperan melakukan kekerasan."
"Dan seorang pelaku lainnya, berperan provokasi," ujarnya saat didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, di halaman Mapolsek Tandes, Selasa (30/5/2023).
Pengerusakan yang dilakukan oleh keempat tersangka tersebut bermula adanya insiden percekcokan antara kubu tersangka dengan para pengunjung lainnya.
Namun, percekcokan tersebut berhasil diselesaikan secara damai saat kedua kubu tersebut, dibawa keluar bangunan oleh pihak keamanan.
Saat kubu keempat tersangka mulai berangsur kembali pulang.
Di tengah perjalanan, salah satu anggota dari kubu tersangka, yang berinisial RO, menjadi sasaran pemukulan oleh orang tak dikenal hingga babak belur dan dirawat di RSUD Muji Rahayu Surabaya.
Kubu keempat tersangka mengira bahwa pelaku pengeroyokan temannya berasal dari tempat hiburan malam tersebut.
Tak pelak, mereka mendatangi kembali tempat tersebut, dan melakukan pengerusakan.
"Joget di hall. Senggolan mengamuk, saling tidak terima, habis itu cekcok dan di situ sempat dilerai keamanan dan digiring ke luar area."
"Kemudian di luar, terjadi perkelahian lagi. Setelah itu mereka memanggil teman-temannya di luar untuk datang ke lokasi," pungkasnya.
Sementara itu, tersangka RS mengatakan, dirinya tidak melakukan aksi pengerusakan terhadap benda-benda di dalam tempat hiburan tersebut.
Namun, ia ikut bersama teman-temannya untuk memukuli salah seorang karyawan di tempat tersebut.
Selama ini, RS mengaku sudah terhitung tiga kali berkunjung ke tempat hiburan tersebut.
Pria berambut pirang tersebut, mengaku menyampaikan permohonan maaf kepada pihak tempat hiburan atas perbuatannya.
"Alasannya, kan ada teman saya kena pukul. Maka saya cari orangnya (pelakunya). Ternyata yang saya pukul pengunjung lain," ungkap RS, pada awak media.
Kemudian, tersangka MAL, mengaku, dirinya hanya ikut-ikutan melakukan pengerusakan di dalam tempat hiburan tersebut karena diajak oleh teman-temannya, sekaligus dirinya juga dalam keadaan mabuk.
Selama ini, dirinya mengaku seringkali berkunjung ke rumah hiburan malam untuk melepas penat. Dalam sebulan, ia bisa berkunjung sedikitnya dua kali.
"Iya (dalam keadaan mabuk). Saat ketemu teman saya memang dari sana. Iya mau aja karena begitu (kondisi mabuk)," ujar MAL saat diinterogasi oleh Kanit Reskrim Polsek Tandes, Iptu Yoga Prihandono.
Ikuti brita seputar Surabaya
Tim Antibandit Polsek Tandes
tersangka pengerusakan tempat hiburan malam
Jalan Manukan Dalam
Surabaya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.