Berita Jatim
Siasat Emak-Emak asal Malang Tipu Ratusan TKW di Hongkong dan Taiwan, Nilai Kerugian Capai Miliaran
Tim Siber Polda Jatim menangkap seorang 'emak-emak' pengelola Robot Trading bernama 'Arfa Forex Trading' yang terlanjur menipu ratusan TKW dengan nila
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Tim Siber Polda Jatim menangkap seorang 'emak-emak' pengelola Robot Trading bernama 'Arfa Forex Trading' yang terlanjur menipu ratusan TKW dengan nilai kerugian sekitar Rp3,4 miliar.
Tersangka berinisial SR (41). Dia merupakan mantan tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran Indonesia (PMI), sejak tahun 2018.
Perempuan dengan tinggi tubuh 150 cm dengan bermodel rambut pendek itu, ditangkap di salah satu tempat permukiman Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu, oleh anggota Unit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Korbannya, hampir sebagian besar, merupakan TKW atau PMI yang berada di Hong Kong dan Taiwan.
Jumlah korban tercatat sekitar 250 orang korban. Nilai modal yang ditanamkan dalam investasi tersebut, mulai dari terkecil senilai Rp500 ribu, dan terbesar senilai Rp57 juta.
Baca juga: Tergiur Jasa Hapus Database di Pinjol, Pria di Malang Malah Jadi Korban Penipuan
Baca juga: Kasus Robot Trading ATG, Pembeli Mobil Sport Wahyu Kenzo Kirim Perwakilan untuk Pemeriksaan
"Dasar hukum yang kami lakukan ini adalah berkaitan dengan laporan pada tanggal 19 Mei tahun 2023 yang melaporkan adalah suami dari salah satu korban yang saat ini berada di Hongkong," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (30/5/2023).
Praktik lancung yang dilakukan tersangka itu, berlangsung sejak 2018 hingga tahun 2021.
Mulanya, tersangka memperoleh pengetahuan mengelola investasi trading tersebut, dengan belajar dari majikannya saat dirinya menjadi TKW di Hongkong tahun 2014 silam.
"Hal ini dibuat oleh pelaku Karena yang bersangkutan dulu pernah bekerja pada majikannya yang memang majikannya ini bekerja di sebuah layanan trading. Dan tersangka ini ingin mencoba meniru apa yang dilakukan oleh majikannya," katanya.
Namun, jangan dikira praktik bisnis trading yang dijalankan tersangka seorang diri itu memanfaatkan kecanggihan robot aplikasi berbasis android, ataupun menggunakan mata uang digital.
Tersangka SR, ungkap Farman, menjalankan bisnis investasi abal-abal tersebut dengan cara udik nan manual.
Yakni, mencatatkan segala bentuk pembukuan investasi yang dibayarkan nasabah atau korban, menggunakan lembaran kertas yang telah dicetak dengan gambar kolom-kolom identitas dari si nasabah.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kami sebetulnya apa yang dilakukan oleh pelaku ini tidak serumit seperti kasus beberapa tahun yang lalu yang pernah kami tangani, contohnya Memiles," jelasnya.
"Jadi dia menawarkan kemudian ada formulir yang diberikan kemudian siapa yang mau ikut mengisi formulir itu dan selanjutnya aplikasi sistemnya itu tidak jalan," tambahnya.
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Mengenal 6 Fakta Menarik Gresik, Dikenal Kota Bandar hingga Maskot Rusa Bawean Sudah Terancam Punah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.