Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan Jokowi 16 Agustus 2023, Tukin Bakal Beda Meski 1 Institusi
Adapun pengumuman kenaikan gaji PNS bakal dilaksanakan pada 16 Agustus 2023 mendatang.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan gaji PNS bertepatan dengan pidato mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024.
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji pokok PNS Golongan II (lulusan SMP dan D3):
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji pokok PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3):
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji pokok PNS Golongan IV:
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tags
Pegawai Negeri Sipil
PNS
kenaikan gaji PNS
Joko Widodo
Jokowi
Sri Mulyani
gaji PNS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
ITS Surabaya Tingkatkan Efisiensi UMKM di Desa Lewat Mesin Filling dan Capping Otomatis |
![]() |
---|
Gambaran Flyover Taman Pelangi Surabaya, Dibangun Tahun Depan, Anggaran Mencapai Rp355 Miliar |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Dua Penadah Motor Curian di Gresik Ditangkap, Polisi Amankan Motor Honda Beat Hingga Supra X |
![]() |
---|
Perbaikan 78 Ruas Jalan di Kabupaten Kediri Dikebut, 89 persen Bakal Mulus di 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.