Info CPNS
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Kapan Dibuka? Cek Formasi yang Jadi Prioritas dan Syaratnya
Pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran CPNS 2023 telah dinanti para pendaftar.
Akan tetapi terkait tanggal dibukanya pendaftaran CPNS 2023 masih menjadi pertanyaan.
Namun pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Selain CPNS, rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) juga meliputi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (30/1/2023), dilansir dari Kompas.com.
"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Anas, dilansir dari laman Kemenpan RB.
Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus November 2023, Pemkab Tuban Beri Sinyal Peluang Diterima PPPK dan CPNS
Lalu, kapan tepatnya pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka?
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, belum menerima penetapan formasi 2023.
Penetapan kebutuhan formasi tersebut, menurut dia, berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Hingga saat ini belum ada keputusan terkait penetapan kebutuhan (formasi) tahun 2023 dari Kementerian PANRB," kata Iswinarto kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2023).
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu memantau portal resmi pemerintah.
"Diimbau untuk selalu pantau portal resmi pemerintah untuk informasi terbaru," ujarnya.
Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas sempat memaparkan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
Kendati demikian, pemerintah juga akan membuka dan memberi prioritas terhadap sejumlah formasi, seperti:
- Talenta digital, sebagai bentuk transformasi digitalisasi.
- Hakim.
- Jaksa.
- Dosen.
- Tenaga teknis tertentu lain.
Baca juga: Jadwal Lengkap Tes Online Tahap 1 dan 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Simak 4 Hal Perlu Diperhatikan
Meski belum dibuka, tak ada salahnya untuk menyimak syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Sebab, dikutip dari Kompas.com (27/12/2022), pengadaan CASN hanya dapat diikuti oleh peserta yang memenuhi syarat.
Merujuk pada aturan sebelumnya, berikut syarat untuk mengikuti CASN, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Baca juga: Lowongan Rekrutmen Bersama BUMN 2023 yang Masih Tersedia untuk Semua Jurusan, Dibuka hingga 20 Mei
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/prajurit TNI/Polri.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
CPNS 2023
Calon Pegawai Negeri Sipil
Abdullah Azwar Anas
Kemenpan RB
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
| Kontrak PPPK Paruh Waktu Bisa Tak Diperpanjang Meski Status ASN? Bukan Kinerja Saja Penentunya |
|
|---|
| Bedanya Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Penuh Waktu, Gaji Paling Sedikit sesuai UMP |
|
|---|
| Daftar Hak PPPK Paruh Waktu Setelah SK Terbit dan Perbedaannya dengan Penuh Waktu |
|
|---|
| Isi SK PPPK Paruh Waktu 2025 dan Tanggal Mulai Tugas, Bisakah Jadi Jaminan Kredit di Bank? |
|
|---|
| SK PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank atau Tidak? ini Penjelasan Statusnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.