Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kronologi Pembunuhan Mahasiswi Surabaya, Korban Terjebak Hubungan Asmara tapi Sempat Marah

Inilah kronologi pembunuhan mahasiswi di Surabaya. Mahasiswi itu dibunuh, dan jenazahnya dibuang di kawasan Hutan Cangar, Mojokerto.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Tony Hermawan
Rochmat Bagus Apriatma (41), si pembunuh mahasiswi di Surabaya 

Namun, kisah cinta mereka disembunyikan.

Satu alasannya, status Rochmat sudah berumah tangga. Mereka saling mengenal sejak tahun 2013, saat itu Rochmat menjadi guru les gitar Angeline.

Hari berikutnya Rochmat dan Angeline keluar meninggalkan apartemen. Rochmat mengajak Angeline bertemu orang yang disebut-sebut menerima gadai mobil. Angeline marah memberontak ingin pulang.

"Pukul 14.30 yang mereka naiki berhenti di sekitar jalan kawasan Kebun Bibit, Mulyorejo. Mereka bertengkar. Kejadian ini diketahui warga sekitar," ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce.

Angeline saat itu gregetan dengan Rochmat.

Angeline mencela kelakuan Rochmat. Hal ini membuat Rochmat emosi. Tangan Angeline diikat ke belakang lalu lehernya dicekik. Tak sampai di situ, leher Angeline dijiret dengan sabuk pinggang hingga tewas. Praktis, Angeline meninggal di dalam mobil.

"Lalu tersangka pergi ke rumah mertua mengambil koper dan sempat membeli tali rapping. Korban dibungkus dengan plastik wrapping," terang Pasma.

Sekira pukul 20.30 Rochmat memutuskan membuang jenazah Angeline di luar kota Surabaya. Semula hendak dibuang di Batu. Namun, karena di sana tidak ada tempat sepi, akhirnya perjalanan dilanjutkan ke arah Cangar, Mojokerto. Akhirnya pelaku memutuskan membuang jenazah di kawasan hutan Gajah Mungkur.

Setelah kejadian tersebut, Rochmat menggadaikan mobil milik kakak Angeline ke salah seorang teman di Pasuruan dengan nominal Rp25 juta. Handphone Angeline dan miliknya dibuang. Lalu, Rochmat sembunyi dengan cara tinggal di sebuah indekos di Kota Malang.

LBH Siap Bantu Keluarga Angeline

Yohan Norsari Dekan Fakultas Hukum Ubaya diketahui menghadiri acara persemayaman korban di Rumah Duka Adi Jasa, Demak, Surabaya.

Terlihat civitas kampus itu, membicarakan banyak hal ketika  bertemu orang tua Angeline.

Satu di antaranya pihak keluarga diajarkan bagaimana menyiapkan bukti-bukti untuk membongkar kejahatan pelaku.

Sempat disebutkan Yohan pihak kampus akan mengerahkan petugas-petugas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Ubaya untuk mendampingi keluarga Angeline dalam memperjuangkan keadilan.

Para dosen pun turut diminta ikut membantu. Termasuk, alumni yang telah berprofesi menjadi lawyer.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved