Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Minta Tolong Tetangga karena Jaringan Wifi Lemot, Dua Bocah SD dan SMP di Blitar Malah Digerayangi

Nasib pilu dialami oleh dua bocah di Blitar. Mereka menjadi korban asusila tetangganya

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Imam Taufiq
Pelaku pencabulan dengan modus wifi lemot saat diamankan di Polres Blitar 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Imam Taufiq

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR-Nasib pilu dialami oleh dua bocah di Blitar.

Mereka menjadi korban asusila tetangganya.

Semua bermula dari jaringan wifi yang lemot.

Perbuatan bejat atau cabul itu bisa dilakukan siapa saja, bukan cuma orang orang tua kepada anak kecil namun yang biasa terjadi itu si pelaku punya pengaruh atau kendali terhadap korbannya. Di Blitar, seorang tehnisi wifi, IR, pria berusia 36 tahun yang tinggal di Kecamatan Kanigoro ini dijebloskan ke sel Polres Blitar, Minggu (11/6/2023).

Itu karena pria sudah beristri dengan dua anak ini dilaporkan dua korbannya, yang masih di bawah umur, dengan dugaan pencabulan.

Yakni, Nh, siswi kelas 6 SD dan SS, siswi kelas 1 SMP yang tak lain tetangga desa pelaku sendiri atau berjarak sekitar 800 meter dari rumah kontrakkan pelaku yang ada di Desa Minggirsari.

Terkuaknya kasus ini langsung membuat gempar warga karena pelaku itu diketahui sering datang ke rumah kedua korbannya dengan berdalih memperbaiki jaringan wifi di rumah korban yang lemot.

Tidak disangkanya, itu hanya modus pelaku agar bisa melancarkan nafsu bejatnya.

"Modusnya, seperti itu. Pelaku memang dikenal sebagai tehnisi wifi sehingga tidak dicurugai dan ada alasan saat datang ke rumah korbannya," uhar AKP M Gananta, Kasatreskrim Polres Blitar.

Baca juga: Soal Kasus Pencabulan Murid Taekwondo Solo, Anak Petinggi Polri Diperiksa

Menurutnya, kasus dugaan pencabulan dua gadis yang rumahnya berdekatan itu terjadi sekitar akhir 2022 dulu.

Namun, itu baru terungkap beberapa pekan ini karena pengakuan salah satu korbannya, yang sepertinya keceplosan kepada orangtuanya ketika jaringan wifi di rumshnya lemot.

Oleh orangtuanya, korban disuruh menghubungi pelaku karena selain yang punya jaringan wifi yang disambung-sambungkan ke rumah warga, dia juga yang bisa memperbaikinya selama ada masalah dengan jaringan wifi yang terpusat di rumah kontrakan pelaku itu.

Namun, korban yang biasa menelpon pelaku jika wifi-nya lemot, kali ini tidak mau dan menyuruh orangtuanya sendiri yang menghubunginya. Alasan korban, cukup membikin kaget orangruanya.

"Kata korban, dirinya takut pada pelaku. Karuan itu membuat orangtuanya bukan sekadar kaget namun heran sehingga mendesak anaknya untuk bercerita, ada apa dengan pelaku," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved