Berita Surabaya
Kompor Gas Meledak Lukai Penjual Ayam Geprek di Surabaya, Sempat Dikira Tabrakan Ternyata Kebakaran
Satu orang dikabarkan mengalami luka bakar akibat kompor sebuah warung ayam geprek Jalan Kebonsari II No.41, Jambangan, Surabaya, mengalami kebocoran
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Ardiansyah menduga, luka bakar yang diderita oleh bibinya itu, terjadi karena adanya kebocoran gas pada kompor yang digunakan bibinya memasak pada pagi hari itu.
Dan apesnya, saat terjadi kebocoran tersebut, jendela warung bibinya dalam keadaan tertutup. Sehingga gas yang mudah terbakar itu terperangkap di dalam ruangan kecil tersebut, dan akhirnya terjadi ledakan.
"Dugaan bisa jadi kompor bocor, dan posisi juga jendela warung juga tertutup semua. Pengap, dan hawanya panas," pungkasnya.
Pantauan TribunJatim.com di lokasi, sebuah truk pemadam kebakaran sempat berada di depan warung.
Kemudian tampak beberapa orang petugas pemadam melakukan pengecekan potensi adanya kemunculan api susulan.
Setelah tugas mereka dirasa rampung. Truk dan petugas pemadam kebakaran itu pun bergegas meninggalkan lokasi.
Lalu, terpantau sejumlah petugas BPBD Surabaya berupaya menemui kerabat korban untuk menggali data kependudukan dari korban yang akan dilakukan sebagai berkas administrasi perawatan korban selama di rumah sakit.
Tak lama kemudian, terpantau beberapa orang anggota berseragam kepolisian mendatangi lokasi untuk mengamankan area dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden kebakaran
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.