Berita Viral
Kelewatan, Pria di Jakarta Pakai Uang Kotak Amal untuk Staycation Bareng Pacar, Modus Terekam CCTV
Aksi pria di Jakarta ini benar-benar kelewatan. Dia menggunakan uang kotak amal untuk staycation.
Pelaku memarkirkan motor di depan pagar sisi selatan masjid. Pelaku masuk halaman masjid lewat pagar yang sama.
Setelahnya, pelaku celingukan memantau situasi masjid. Dia memastikan di dalam masjid tidak ada jemaah.
Saat pencurian berlangsung kondisi masjid memang tengah sepi.
Dirasa aman, pelaku mengambil air wudu di tempat yang sudah disediakan.
Puji menilai, mengambil air wudu hanya siasat pelaku saja, supaya dikira seorang jemaah yang benar-benar menjalankan ibadah salat.
"Tuntas wudu, barulah dia masuk masjid. Di dalam masjid dia langsung menuju kotak amal saf jemaah perempuan. Dia berhasil mencongkel kotak amal dan mencuri uang."
"Dia melakukan pencurian di kotak amal saf salat laki-laki juga. Tapi gagal, kunci kotak amal lebih kokoh sehingga sukar dicongkel," terangnya.
Puji mengungkapkan, dia tahu persis berapa uang di dalam kotak amal yang digasak pelaku.
Biasanya, ketika dibuka tiap Jumat oleh pengurus masjid, total uang di tiga kotak amal itu berjumlah Rp 1,5 juta.
"Kotak amal dibuka oleh pengurus setiap Jumat, atau hari ini," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Jakarta
membobol kotak amal
AKBP Ahmad Fanani
Pulogadung
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Bantahan TNI Dituding Biarkan Pembakaran Fasum & Penjarahan di Rumah Pejabat: Kita Taat Konstitusi |
![]() |
---|
Pekerjaan 1 Keluarga yang Dikubur Dalam 1 Lubang di Halaman Rumah, Haji Sahroni Dikenal Tertutup |
![]() |
---|
Susah Sinyal Internet, Murid SMP Kerjakan ANBK di Kuburan, Bakar Kayu untuk Usir Nyamuk |
![]() |
---|
Rahmad Ayah Siswa Korban Keracunan MBG Trauma, Sebut Program Seperti Racun: Mending Bekal dari Rumah |
![]() |
---|
Arti Warna Pink Hijau, Editan Foto Viral di Media Sosial Terkait Seruan 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.