Berita Kota Malang
Kebutuhan Hewan Kurban di Malang saat Idul Adha 2023, Pemkot Sebut Ternak Harus Bersertifikat Vaksin
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang memprediksi kebutuhan hewan kurban di Kota Malang mencapai sekitar 5.500 ekor.
Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benny Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang memprediksi kebutuhan hewan kurban di Kota Malang mencapai sekitar 5.500 ekor.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dispangtan Kota Malang, drh. Anton Pramujiono menjelaskan sekitar 5.500 ekor itu terdiri atas sapi 1.600 ekor, kambing 3.800 ekor, dan domba 100 ekor.
Anton menambahkan bahwa untuk mencukupi kebutuhan hewan kurban ini, Kota Malang mendatangkan hewan dari sejumlah daerah.
“Tentu kebutuhan jumlah kebutuhan hewan untuk kurban ini lebih banyak dari populasi atau ketersediaan. Makanya juga ada banyak yang masuk dari luar, seperti Kabupaten Malang dan Pulau Madura,” ujarnya.
Terkait lalu lintas hewan dari luar daerah, Anton menuturkan bahwa ada persyaratan teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Hewan kurban yang akan dikirimkan harus terlebih dulu mendapatkan vaksin PMK minimal satu kali yang dibuktikan dengan adanya sertifikat vaksinasi dari kabupaten asal atau Eartag QR Code.
Baca juga: Tiga Kampung Wakili Polresta Malang Kota Berlaga di Lomba Satkamling 2023 Tingkat Nasional
Selain itu, 14 hari sebelum hewan ternak dikirim harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda klinis penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan antrax dengan dibuktikan sertifikat veteriner dari wilayah asal.
“Kalau ada hewan yang masuk, juga harus mendapat rekomendasi dari kami sebagai kota tujuan untuk nantinya sebagai dasar mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan,” pungkas Anton.
Terkait penyakit kuku dan mulut (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang hewan ternak, Anton menyebut bahwa saat ini PMK sudah nihil. Sementara itu, hingga saat ini LSD belum terdeteksi ada di Kota Malang.
Anton menyarankan, sebelum memutuskan untuk membeli, calon pembeli sebaiknya mengetahui terlebih dahulu kondisi kandang tempat hewan kurban dijual. Kandang kambing sebaiknya memiliki papan di kandanganya. Hal itu perlu diperhatikan karena papan berfungsi membuat perut kambing tidak kembung.
Jika perut kambing kembung, maka perutnya besar namun tidak ada dagingnya. Tentu saja kondisi itu akan sangat merugikan bagi pembeli. Selanjutnya, pembeli juga perlu memperhatikan kebersihan kandang.
Baca juga: Tempat Karaoke Berkedok Kafe Dikeluhkan Warga Malang, Satpol PP Segera Lakukan Tindakan
Menurut Anton, kebersihan kandang memengaruhi kesehatan hewan. Semakin bersih kandang, kondisi kesehatan hewan akan terjamin.
Setelah mengetahui kondisi kandang, hewan yang sehat, baik kambing atau sapi, memiliki ciri kulit yang cerah. Kulit yang cerah tersebut tidak terdapat penyakit dan kudis atau scabies. Dubur hewan perlu diperhatikan, jika bersih maka hewan tersebut sehat.
Jika dubur terdapat kotoran cair, kemungkinan besar hewan tersebut diare. Hewan yang sehat berdirinya bagus. Jalannya tidak pincang. Pembeli juga perlu memperhatikan mata hewan. Pastikan mata hewan tidak berair. Biasanya terdapat penyakit mata merah atau pink eye.
Kesehatan hewan sangat penting karena bagian dari syarat untuk berkurban. Untuk memastikan tempat seperti itu, Pemkot Malang akan jemput bole mengecek langsung kondisi hewan dan kandangnya.
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.