Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Wakil PDI Perjuangan Tulungagung Kecewa KPU Tak Tampilkan Nama Dusun Pemilih pada Pemilu 2024

Wakil PDI Perjuangan Tulungagung mengaku kecewa karena KPU tidak menampilkan nama dusun pemilih pada Pemilu 2024.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Komisioner KPU Tulungagung menandatangani berkas penetapan DPT Pemilu 2024, Selasa (20/6/2023). 

Jika kertas suara habis, maka mereka akan kehilangan hak konstitusionalnya.

Wiwik mengaku akan bersurat ke KPU RI, sebab seharusnya ada proses DPT Hasil Perbaikan (DPT HP).

DPT HP ini untuk menjaring mereka yang belum masuk ke DPT, padahal nantinya ada pemilih baru seperti para remaja yang masuk usia 17 tahun.

“Satu bulan saja ada pengurangan 1.690 pemilih, apalagi ini masih ada waktu 7 bulan,” ucapnya.

Ketua KPU Tulungagung, Susanah, mengatakan apa yang disampaikan Wiwik bersifat klarifikasi.

Keberatan itu pernah disampaikan saat rapat pleno DPS Perbaikan dan sudah ditindaklanjuti.

Susanah mengungkapkan, nama dusun tidak mungkin disampaikan dengan alasan perlindungan data konsumen.

Baca juga: AHY-Puan Makin Mesra, Nasib Koalisi Perubahan yang Usung Anies Baswedan di Pemilu 2024 Disorot

“Kalau nama dusun dicantumkan, KPU malah bisa kena pasal perlindungan data pemilih,” tegas Susanah.

Karena itu, lanjutnya, data pemilih yang dipublikasi hanya tidak pernah mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor kartu keluarga (KK).

KPU hanya menyebut nama dan sejumlah item lain.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved