Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Kades di Bandung Ajak Tidur Warga Kala Urus Berkas, Ternyata Sudah Check In, Korban Diperiksa

Beginilah nasib Kades di Bandung yang ajak tidur warga kala tengah mengurus berkas, ternyata sudah check in hotel, kini keduanya diperiksa.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Viral nasib oknum Kades di Bandung yang sempat ajak warga ngamar kala mengurus berkas 

TRIBUNJATIM.COM - Kepala Desa Kades di Bandung ajak tidur warga kala urus berkas Kartu Keluarga (KK).

Oknum Kades di Bandung ajak tidur warga kala mengurus berkas untuk keperluan pergi ke luar negeri.

Pengakuan akhirnya diungkapkan oleh Kades di Bandung tetapi faktanya berbalik dengan laporan yang diajukan korban.

Korban mengaku diajak tidur, sementara oknum Kades mengatakan tak ada niatan.

Kini nasib keduanya pun berakhir sama-sama diperiksa.

Kelakuan oknum Kades di Bandung ini tengah menjadi sorotan di antara para warganya.

Insiden ini terjadi pada oknum Kepala Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung berinisial R.

Diduga R melecehkan seorang warga bernama SR yang ingin mengurus dokumen semacam akta, KK atau KTP, namun R mengaku semua ini tak ada paksaan.

SR korban melapor ke kepolisian dengan pengakuan diajak tidur oleh R si kepala desa.

Seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.ID, berawal dari SR datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurus dokumen.

Baca juga: Sosok Para Istri Cantik Kades Kabupaten Bangkalan, Mewah saat Suami Dilantik, Followers Puluhan Ribu

Saat itu SR bertemu R, untuk mengurus sejumlah dokumen tersebut.

Namun R meminta uang kepada SR sebesar Rp 1 juta untuk menyelesaikan dokumen yang dimintanya.

"Dari pertama kami sudah bernegosiasi berapa harga gitu kan, terus dia bilang seharga Rp 1 juta, nah itu oke selesaikan dengan nominal segitu dan saya sanggup," kata SR saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (21/6/2023).

Namun secara tiba-tiba R membatalkan kesepakatan dan mengajak korban berhubungan badan sebagai gantinya.

R oknum kades yang mengajak warga tidur
R oknum kades yang mengajak warga tidur (TribunStyle.com)

SR mengatakan bahwa pembatalan itu malah berujung kepada ajakan untuk pergi ke hotel.

"Habis itu saya datang lagi ke situ dipanggil ternyata dalam nominal Rp 1 juta itu gak bisa diselesaikan juga, yang beralih dia langsung ngomong katanya itu semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya," tuturnya.

Tidak hanya itu, korban juga diancam akan disebarkan foto-foto pribadinya.

"Saya gak bakal menyelesaikan semua, bahkan saya sudah (dimaki) habis-habisan sama istrinya bahkan saya diancam juga dia akan memviralkan ada foto-foto lah tapi saya gak tau, tanpa sepengetahuan saya, saya difoto sama si oknum ini," kata SR ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (21/6/2023).

Kini perkara itu telah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.

Baca juga: Pak Kades Tak Tahan Lihat Gadis 16 Tahun Petik Sayur di Rumahnya, Malah Berbuat Kotor, Kini Ketahuan

Sementara itu, pengakuan dari R malahan berbeda jauh dari SR dan kini nasibnya segera diperiksa.

Keduanya diperiksa imbas persoalan satu ini.

Dilansir dari Tribun Jabar, R menyangkal bahwa cerita yang beredar itu tak benar.

Menurutnya, SR mengarang cerita tersebut.

Saat itu, SR sedang membuat identitas dirinya di luar kantor desa.

Lalu, SR menanyakan soal harga yang dibutuhkan kepadanya hingga selesai.

"Sebenarnya sih bukan seperti itu ceritanya. Emang dia mau bikin KK dan lainnya, dia chat sama saya. Nanya berapa sih biaya membuat KK, kata saya teh, Rp 1 juta. Itu kan cuma bercanda karena kenal," kata R.

R pun menyarankan agar SR datang ke Kantor Desa untuk persyaratan lebih lengkapnya.

"Dia (SR) datang ke kantor desa. Nah, udah di desa saya jelaskan kalau soal bikin KK di sini gak ada pungutan walau memang suka ada warga yang memberi," kata R.

Baca juga: Fakta Baru Ledakan Petasan di Kota Batu, Korban Izin ke RT Ngontrak Rumah untuk Penelitian Keramik

Lalu, kejanggalan lainnya malah SR meminta laki-laki yang bisa memuaskan hasratnya.

Hal tersebut dikarenakan SR akan pergi ke Arab Saudi.

"Dia spontan minta cowok ke saya, soalnya lagi butuh uang. Dia kan sebentar lagi mau ke Arab Saudi, katanya mumpung masih di sini tolong cariin. Kata saya, ada," ujar R.

Mendengar hal itu, R malah menawarkan dirinya untuk memuaskan nafsu SR.

Perbincangan itupun sepakat, mereka pun keluar untuk pergi ke hotel dan check in.

"Saya bilang, sama saya aja gimana. Ya, sok atuh, katanya. Ya, sok atuh hayu," kata R.

ilustrasi ngamar
ilustrasi ngamar (EVA.VN)

Setelah sampai di hotel mereka pun berhubungan badan.

Menurutnya, hubungan badan itu tak ada paksaan diantara keduanya.

"Ya, sudah, dari situ terjadi (persetubuhan), jadi gak ada pemaksaan atau apa. Itu gak ada sangkut pautnya sama KK, gak ada sama sekali," ujar dia.

R mengungkapkan, dalam hal itu tak ada transaksi uang sebesar Rp 1 juta.

"Enggak ada (transaksi Rp 1 juta), saya gak nerima uang dari dia sepeser pun, gak pernah."

"Malah sesudah berhubungan, saya kasih uang dia."

"Uangnya, Rp 100 ribu," katanya.

Baca juga: Wanita Selingkuhi Pacarnya 6 Kali, Kepergok Ngamar di Kosan, Si Pria Muntab: Gak Percaya Lagi

Kini, korban maupun pelaku sama-sama diperiksa oleh kepolisian.

Kepala Desa Banyasari, Didin Dino menambahkan, pihaknya akan melakukan mediasi antara R dan SR.

"Pak Kades juga sudah menelusuri ke pihak keluarga untuk memediasi, cuma yang susah dia (pelapor), kan, numpang di Desa Banyusari. Pelapor itu, bukan domisili Desa Banyusari, hanya menumpang di keponakannya," ujar Didin saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap terlapor atau pelapor.

Baca juga: Wabup di Riau Digrebek Tak Bareng Istri di Hotel, Diduga ‘Ngamar’ Sama Bu Kabid, Diperiksa Intensif

"Betul, hari ini kami lakukan pemeriksaan kepada terlapor dan pelapor, jam pemeriksaannya berbeda," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (22/2023), seperti dikutip jatim.tribunnews.com dari Kompas.com .

Selain itu, pihaknya juga terus mencari alat bukti terkait perkara tersebut.

Ia mengatakan, jika betul terbukti adanya tindak pidana dalam perkara itu, maka statusnya akan dinaikan ke penyidikan.

"Kita akan mengumpulkan keterangan dari para pihak dan alat bukti pendukung apabila kami temukan pidana kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Oliestha.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved