Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Jelang Idul Adha, Pria di Probolinggo Diancam Bui 20 Tahun, Ternyata Imbas Benda di Plastik Hitam

Terancam tak akan rayakan Hari Raya Idul Adha, pria di Probolinggo diancam bui 20 tahun, ternyata imbas sebuah benda yang dibungkus plastik hitam.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Detik-detik Budan ditangkap polisi karena isi di dalam tas plastik hitam yang ia bawa menjelang Hari Raya Idul Adha, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria di Probolinggo malah tak jadi rayakan Hari Raya Idul Adha dan mendekam di penjara.

Jelang Hari Raya Idul Adha, pria di Probolinggo Jawa Timur membawa sebuah plastik hitam.

Tak lama, pria ini dicokok polisi.

Ternyata imbas isi di dalam plastik hitam tersebut.

Kantong plastik hitam itu berisi benda yang dilarang oleh pihak kepolisian menjelang Hari Raya Idul Adha.

Budan (55) dicokok personel Satsamapta Polres Probolinggo gegara membawa sebuah kantong plastik hitam.

Kantong plastik hitam itu dibalut amplop cokelat.

Rupanya, polisi menangkap Budan (55) akibat ia ketahuan membawa bubuk mesiu atau bahan petasan.

Warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu membungkus bubuk mesiu dengan kantong plastik hitam yang dibalut amplop cokelat.

Diduga si pria mau bikin petasan dan digunakan saat malam takbir Idul Adha. 

Baca juga: Pengakuan Pria di Gresik yang Main Petasan dan Bikin Bayi 38 Hari Meninggal karena Suara Ledakan

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan Budan diamankan saat melintas di Jembatan Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Tatkala diamankan, Budan membawa bubuk mesiu.

Gegara membawa plastik hitam berisi benda bahan bubuk mesiu Budan tak jadi rayakan Idul Adha malahan terancam 20 tahun di penjara.

Menyedihkan, nasib Budan akhirnya diamankan polisi.

Polisi mengamankan Budan (55) warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo gegara bawa bubuk mesiu, Jumat (23/6/2023).
Polisi mengamankan Budan (55) warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo gegara bawa bubuk mesiu, Jumat (23/6/2023). (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menerangkan serbuk mesiu merupakan bahan pembuatan petasan yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved