Berita Probolinggo
Jelang Idul Adha, Pria di Probolinggo Diancam Bui 20 Tahun, Ternyata Imbas Benda di Plastik Hitam
Terancam tak akan rayakan Hari Raya Idul Adha, pria di Probolinggo diancam bui 20 tahun, ternyata imbas sebuah benda yang dibungkus plastik hitam.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria di Probolinggo malah tak jadi rayakan Hari Raya Idul Adha dan mendekam di penjara.
Jelang Hari Raya Idul Adha, pria di Probolinggo Jawa Timur membawa sebuah plastik hitam.
Tak lama, pria ini dicokok polisi.
Ternyata imbas isi di dalam plastik hitam tersebut.
Kantong plastik hitam itu berisi benda yang dilarang oleh pihak kepolisian menjelang Hari Raya Idul Adha.
Budan (55) dicokok personel Satsamapta Polres Probolinggo gegara membawa sebuah kantong plastik hitam.
Kantong plastik hitam itu dibalut amplop cokelat.
Rupanya, polisi menangkap Budan (55) akibat ia ketahuan membawa bubuk mesiu atau bahan petasan.
Warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu membungkus bubuk mesiu dengan kantong plastik hitam yang dibalut amplop cokelat.
Diduga si pria mau bikin petasan dan digunakan saat malam takbir Idul Adha.
Baca juga: Pengakuan Pria di Gresik yang Main Petasan dan Bikin Bayi 38 Hari Meninggal karena Suara Ledakan
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan Budan diamankan saat melintas di Jembatan Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Tatkala diamankan, Budan membawa bubuk mesiu.
Gegara membawa plastik hitam berisi benda bahan bubuk mesiu Budan tak jadi rayakan Idul Adha malahan terancam 20 tahun di penjara.
Menyedihkan, nasib Budan akhirnya diamankan polisi.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menerangkan serbuk mesiu merupakan bahan pembuatan petasan yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
pria di Probolinggo
Hari Raya Idul Adha
isi di dalam plastik hitam
malam takbir Idul Adha
Kapolres Probolinggo
AKBP Teuku Arsya Khadafi
Jembatan Desa Sentong
bubuk mesiu
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.