Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Jelang Idul Adha, Pria di Probolinggo Diancam Bui 20 Tahun, Ternyata Imbas Benda di Plastik Hitam

Terancam tak akan rayakan Hari Raya Idul Adha, pria di Probolinggo diancam bui 20 tahun, ternyata imbas sebuah benda yang dibungkus plastik hitam.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Detik-detik Budan ditangkap polisi karena isi di dalam tas plastik hitam yang ia bawa menjelang Hari Raya Idul Adha, Jumat (23/6/2023). 

"Sebentar lagi Hari Raya Idul Adha, biasanya masyarakat menyambutnya dengan euforia termasuk menyalakan petasan,"

"Oleh karena itu, kami melakukan pencegahan dengan mengamankan bubuk mesiu bahan pembuat petasan," katanya, Jumat (23/6/2023).

Arsya mengimbau agar masyarakat menggelar takbiran Idul Adha 1444 H di masjid atau musala terdekat.

Baca juga: Polsek Rejotangan Melacak Penjual Bubuk Mesiu Mercon Maut di Tulungagung Hingga ke Blitar dan Kediri

Bukan malah mengadakan kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, seperti menyalakan petasan.

"Selain itu, menggelar takbiran menggunakan kendaraan bak terbuka sangat kami larang karena membahayakan keselamatan," terangnya.

Akibat perbuatannya, Budan disangkakan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak.

"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya. (Danendra Kusuma/TribunJatim.com)

Baca juga: Polisi Lumajang Bekuk Warga Pembuat dan Pengedar Mercon, 1 Kg Bubuk Mesiu Diamankan

Bahaya bermain petasan memang tak bisa disepelekan.

Banyak korban jiwa jadi sasaran ledakan karena petasan tersebut.

Terbaru, viral kondisi bayi yang meninggal dunia karena membawa petasan.

Bayi berusia 38 hari meninggal dunia diduga usai mendengar suara petasan di hari raya Idul Fitri.

Korban mengalami koma dan dinyatakan meninggal pada Kamis (27/4/2023) usai menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Lamongan.

Ilustrasi balita meninggal.
Ilustrasi balita meninggal. (Warta Kota via Tribun Manado)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat kejadian pada Sabtu (22/4/2023) sedang tidur di kamar setelah salat isya Korban berinisial N berusia 38 hari.

Lahir dua hari sebelum bulan Ramadan.

Saat itu tetangga korban berinisal T diperkirakan usia 45 tahun menyalakan petasan ukuran besar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved