Berita Viral
Akhir Tragis Bujang Selingkuh dengan Istri Orang, Nyawa Melayang di Tangan Suami, Digerebek di Kos
Kasus perselingkuhan berujung maut terjadi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Seorang pria bernasib tragis setelah selingkuh dengan istri orang.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tragedi perselingkuhan berujung maut terjadi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Seorang pria bujang bernasib tragis setelah selingkuh dengan istri orang.
Awalnya, si pria bujang digerebek di kos saat bersama istri orang.
Penggerebekan itu dilakukan suami sah bersama teman dan keluarganya.
Baca juga: Nasib Pria Madura Jadi Selingkuhan Istri Orang, Nyawa Melayang karena Celurit, Diperingati Tapi Cuek
Melansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), kasus penganiayaan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menyebabkan seorang pria lajang berinisial E (28) tewas.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (31/5/2023).
Korban E sempat dibawa ke Dokter klinik di perusahaan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Namun nyawanya tak tertolong.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Morowali, Iptu Dicky Armana Surbakti mengatakan korban E dianiaya di kamar kosnya saat kedapatan bersama perempuan berinisial F (25).
Baca juga: Tak Cuma Wanita Single, Istri Orang Juga Diincar Bos Buat Ngamar di Hotel, Diimingi Kontrak Kerja
Dia mengatakan F merupakan istri dari pelaku penganiayaan berinisial P (34).
"Pelaku penganiayaan dilakukaan P, suami dari perempuan F, sepupu dan juga teman-temannya.
Korban penganiayaan tewas dengan luka robek di perut akibat benda tajam, " jelasnya, dikonfirmasi KOMPAS.com, Rabu (28/6/2023).
Dua pelaku berhasil ditangkap atas nama inisial AS dan P di salah satu rumah kos, di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Namun tujuh pelaku lainnya melarikan diri yakni berinisial S, H, HA, R, A, H dan AB.
Baca juga: Nasib Polisi Jadi Selingkuhan Istri Orang, Malu Digerebek saat Check-In, Chat Sayang Kuak Semuanya
Dari hasil penyelidikan AS mengakui bahwa dirinya menikam korban E hingga tewas.
Polisi pun melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
Pelaku dengan inisial S ditangkap di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Dua tersangka lainnya yakni H ditangkap di di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara Ha ditangkap di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Sementara 4 pelaku lainnya masih diburu keberadaannya.
Baca juga: Kepergok Selingkuh, Oknum Satpol PP Digerebek Warga Berduaan Sama Istri Orang, Pasrah Dijemput Warga
Sebelumnya, karena dituduh selingkuh dengan pria lain, seorang istri bunuh suami menggunakan alu atau alat penumbuk padi hingga tewas di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (29/12/2022).
Pelaku, SA (54) membunuh suaminya, NF (52), di rumah mereka di Jalan Ekonomi, Gang Gunung Putri, Kelurahan Loah Buah, Kecamatan Sungai Kunjan.
SA menganiaya suaminya yang tertidur dengan alu ulin berukuran kurang lebih 1 meter. Korban pun tewas dengan sejumlah luka berat.
Yayuk, tetangga korban bercerita sempat mendengar teriakan dari rumah kontrakan korban. Namun ia menduga suara teriakan tersebut hanyalah pertengkaran rumah tangga biasa.
Baca juga: Idul Fitri, Kades di Ciamis Malah Berduaan Bareng Istri Orang, Nasibnya Kini Berubah Drastis
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Loah Buah, Justan.
Justan menjelaskan, saat kejadian ia mendapat telepon dari rekannya, bahwa terjadi keributan di rumah kontrakan korban. Namun, saat itu, Justan menganggap itu hanya keributan biasa dalam rumah tangga.
Ia pun mengimbau agar rekan-rekannya membantu proses mediasi pasangan suami istri tersebut.
Lalu sekitar pukul 06.20 Wita, ia mendapat kabar dari Ketua RT setempat jika NF tewas.
Saat tiba di lokasi kejadian, Justan melihat SA tengah duduk santai di samping jasad suaminya.
Baca juga: Mama Muda di Surabaya Bikin 2 Pemuda Rela Beradu Nyawa & Bawa Parang, Padahal Masih Istri Orang
Kepada Justan, SA mengaku telah menganiaya suaminya hingga tewas.
Tragedi berdarah itu terjadi setelah SA sempat terlibat cekcok dengan suaminya, NF sekitar pukul 02.00 Wita.
Polisi kini telah menetapkan SA sebagai tersangka.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 05.15 Wita.
Pembunuhan itu merupakan buntut dari cekcok antara pelaku dan korban.
Saat itu, NF membangunkan SA tanpa sebab dan langsung memulai pertengkaran.
NF menuduh istrinya memiliki hubungan gelap atau selingkuh dengan pria lain.
Baca juga: Check In di Hotel dengan Istri Orang, Pria Kritis karena Bagian Sensitif Disabet Keris, Pemicu Miris
Tak hanya itu, NF juga mengancam akan menghabisi nyawa SA dengan parang.
Cekcok mulut keduanya pun sempat mereda. Namun, SA diselimuti ketakutan karena ancaman NF.
Sehingga pukul 05.15 Wita itu pelaku gelap mata dan langsung memukul korban yang masih tidur dengan alu yang terbuat dari ulin.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 bekas luka akibat pukulan benda tumpul di tubuh korban.
Baca juga: Telanjur Nikah, Pria Syok Ditipu Nenek-nenek, Selalu Dandan Agar Terlihat Muda, Ternyata Istri Orang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
tragedi perselingkuhan berujung maut
Morowali
Sulawesi Tengah
pria bujang bernasib tragis
selingkuh dengan istri orang
pria bujang digerebek di kos saat bersama istri or
Iptu Dicky Armana Surbakti
selingkuh
penganiayaan
membunuh
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Menu MBG Disebut Pelit, Usaha Adik Kepala Desa Disinggung, Kades Sebut sudah Diperbaiki |
![]() |
---|
Tampar Siswa yang Tak Gulung Tikar, Guru Olahraga Diberhentikan Disdik, Minta Maaf ke Ortu |
![]() |
---|
Pantas Kades Ahmad Riyadi Bisa Tilap Uang Rp727 Juta, Bangun Infrastruktur Asal-asal dan Tak Selesai |
![]() |
---|
Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Bikin Rugi Negara Rp 2,9 Miliar, Pengurus Desa Dikelabuhi |
![]() |
---|
Kesaksian Warga saat Polisi Temukan Bima di Malang, Langsung Dirangkul dan Dibawa Naik Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.