Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Surabaya, Sudah Beraksi di Belasan TKP, Terungkap Berkat CCTV

Polrestabes Surabaya telah menangkap komplotan curanmor yang kerap melakukan aksi di Kota Pahlawan

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Komplotan maling motor berjumlah 3 orang meringkuk malu setelah ditangkap polisi. 

Ada fakta mengejutkan ketika komplotan ini satu-persatu diintrogasi.

Mereka mengaku sudah mencuri 15 kali sepeda motor di kawasan Surabaya barat.

Ditambah lagi, ketika rumah TS digeledah ditemukan banyak plat nopol yang mengarah pada laporan pencurian yang pernah terjadi di wilayah Tandes.

"Ketiganya terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tutup Mirzal.

Ikuti berita seputar Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved