Berita Surabaya
Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Surabaya, Sudah Beraksi di Belasan TKP, Terungkap Berkat CCTV
Polrestabes Surabaya telah menangkap komplotan curanmor yang kerap melakukan aksi di Kota Pahlawan
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Komplotan maling motor berjumlah 3 orang meringkuk malu setelah ditangkap polisi.
Ada fakta mengejutkan ketika komplotan ini satu-persatu diintrogasi.
Mereka mengaku sudah mencuri 15 kali sepeda motor di kawasan Surabaya barat.
Ditambah lagi, ketika rumah TS digeledah ditemukan banyak plat nopol yang mengarah pada laporan pencurian yang pernah terjadi di wilayah Tandes.
"Ketiganya terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tutup Mirzal.
Ikuti berita seputar Surabaya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.