Berita Ponorogo
Penjelasan BPN Ponorogo Soal Pria Tembok Jalan Warga, Singgung Kejadian 3 Tahun Lalu
Permasalahan penembokan Jalan gang masuk Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo viral. Bagus Robyanto mengklaim bahwa dia menembok karena memang la
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Permasalahan penembokan Jalan gang masuk Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo viral. Bagus Robyanto mengklaim bahwa dia menembok karena memang lahannya.
Hal itu diperkuat pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo pada 21 Agustus 2023. Akan tetapi, 13 kk yang di belakang rumah Bagus Robyanto menyebutkan bahwa lahan tersebut adalah tanah umum.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo pun blak-blakan perihal masalah yang sedang viral.
“Kalau secara sertifikat memang milik keluarganya Bagus Robyanto,” ujar Kepala Kantor BPN Ponorogo, Arinaldi, Rabu (5/7/2023).
Dia menjelaskan bahwa 3 tahun lalu permasalahan ini sudah muncul. Pihaknya kemudian melakukan pengecekan hingga 3 kali. Saat pengecekan memang benar lahan tersebut punya Bagus Robyanto
“Sejarahnya dulu secara sertifikat tetap hak milik. Boleh dipakai ya saat itu. Disampaikan secara lisan,” terangnya.
Disinggung perihal ganti rugi, Arinaldi mengaku tetap harus sesuai dengan hukum.
13 kk yang merasa dirugikan harus membayar ganti rugi jika diperlukan
Baca juga: Awal Kekesalan Pria Ponorogo yang Tembok Jalan, 3 Tahun Keluarga Dikucilkan: Istri Ditolak Ikut PKK
Baca juga: Pantas Pria Ponorogo Bangun Tembok di Jalan? Warga Ludahi Rumah hingga Blayer Motor, Tolak Mediasi
"Karena memang haknya Roby (Bagus Robyanto), mau digugat seperti apa, kan sudah ada putusan,” jelasnya Arinaldi.
Menurutnya, saat ini menunggu apakah Bagus Robyanto memberi ruang sosial bagi 13 kk.
“Masyarakat harus menerima, harus bisa memberikan ganti rugi ke Roby,”‘pungkasnya.
Bagus Robyanto warga Ponorogo menutup dengan tembok jalan gang yang sering dilewati warga.
Bukan tanpa sebab, Bagus Robyanto menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya itu karena kesal dikucilkan warga sekitar.
Jalan tersebut di Jalan Gajahmada yang tembus Jalan Dieng. Lokasinya berada di antara kafe link dan toko elektronik Gatutkaca. Masuk Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
penembokan Jalan gang
PN Ponorogo
BPN Ponorogo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Ponorogo
Ponorogo
pria di Ponorogo tembok jalan warga
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.