Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kecanduan Slot, Mantan Perangkat Desa Nekat Rampok Rumah Warga & Sandera Bayi, Berakhir Bonyok

Perampok mantan perangkat desa nekat sandera bayi yang masih berusia satu tahun tujuh bulan dan coba kabur.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR - ISTIMEWA
Mantan Ketua BPD rampok rumah warga di Jambi dan sandera bayi korban, berakhir diamuk massa 

Lalu Marjanah mendengar ada suara mencurigakan dari dalam toko miliknya.

Lokasi toko tersebut tempatnya terpisah dengan rumah utama. 

Marjanah lalu mengecek CCTV dan melihat ada seseorang sedang berada di meja kasir.

Saksi pun segera membangunkan suaminya dan memberitahukan hal itu.

Hasbullah lalu meminta kedua anaknya untuk bersembunyi di rumah utama.

Setelah itu Hasbullah langsung memberitahukan kejadian itu ke grup WhatsApp kampung dan keluarga.

Baca juga: Seminggu Berlalu, Polisi Belum Temukan Perampok Rumah Kos di Malang, Padahal 2 Barang Tertinggal

Lalu, bersama salah satu warga bernama Joko Purnomo, Hasbullah menuju ke toko untuk menangkap pelaku. 

Melihat kehadiran Hasbullah dan Joko Purnomo, pelaku segera lari dan masuk ke rumah utama.

Pelaku lalu menyandera anak korban yang masih bayi dan menghalau warga yang mendekat. 

Melihat hal itu, Hasbullah dan warga segera merebut paksa bayi malang tersebut dan menangkap pelaku.

Bayi Hasbullah selamat meski ada luka memar di leher akibat perbuatan pelaku.

Sementara itu warga lainnya segera berdatangan dan memukuli pelaku.

Pelaku akhirnya diamankan anggota Polsek Marosebo.

Ia lalu dibawa ke Puskesmas Jambi Kecil dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,7 juta," tutup Kapolres.

Pencuri yang ditangkap warga Desa Baru, Kabupaten Muarojambi, dihakimi massa, Rabu (5/7/2023) dini hari
Pencuri yang ditangkap warga Desa Baru, Kabupaten Muarojambi, dihakimi massa, Rabu (5/7/2023) dini hari (TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved