Berita Ponorogo
Keputusan Akhir Pria Ponorogo Tembok Jalan Tetap Ikuti Hukum: Saya Tutup, Warga Kini Pilih Bungkam
Keputusan akhir ditetapkan oleh pria ponorogo yang bermasalah dengan tetangganya hingga ke jalur hukum, kini ia tetap ngotot tutup jalan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Hal itu diperkuat pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo pada 21 Agustus 2023.
Akan tetapi, 13 KK yang di belakang rumah Bagus Robyanto menyebutkan bahwa lahan tersebut adalah tanah umum.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo pun blak-blakan perihal masalah yang sedang viral.
"Kalau secara sertifikat memang milik keluarganya Bagus Robyanto," ujar Kepala Kantor BPN Ponorogo, Arinaldi, Rabu (5/7/2023).
Dia menjelaskan bahwa tiga tahun lalu, permasalahan ini sudah muncul.
Pihaknya kemudian melakukan pengecekan hingga tiga kali.
Saat pengecekan memang benar lahan tersebut punya Bagus Robyanto.
"Sejarahnya dulu secara sertifikat tetap hak milik. Boleh dipakai ya saat itu. Disampaikan secara lisan," terangnya.
Disinggung perihal ganti rugi, Arinaldi mengaku, tetap harus sesuai dengan hukum.
13 KK yang merasa dirugikan harus membayar ganti rugi jika diperlukan
"Karena memang haknya Roby (Bagus Robyanto), mau digugat seperti apa, kan sudah ada putusan," jelasnya Arinaldi.
Menurutnya, saat ini menunggu apakah Bagus Robyanto memberi ruang sosial bagi 13 KK.
"Masyarakat harus menerima, harus bisa memberikan ganti rugi ke Roby,"‘pungkasnya.
Baca juga: Pantas Pria Ponorogo Ngotot Tak Bongkar Tembok di Jalan? Warga Malah Jelekkan, Lurah: Semoga Sadar
Bagus Robyanto juga diketahui sempat meminta maaf karena sikapnya.
Bagus Robyanto juga mengurai sikap tegasnya meski nantinya akan dihubungi Presiden Jokowi terkait masalahnya dengan warga.
pria Ponorogo ogah damai dengan warga
pria di Ponorogo tembok jalan warga
Bagus Robyanto
13 KK korban jalan rumah terisolasi
Minggu 9 Juli 2023
Jalan Gajah Mada
Lurah Bangunsari
Andrea Perdana
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
|
|---|
| Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
|
|---|
| Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
|
|---|
| Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
|
|---|
| Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pira-Ponorogo-tembok-jalan-ternyata-punya-keputusan-akhir.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.