Berita Ponorogo
Pantas Pria Ponorogo Ngotot Tak Bongkar Tembok di Jalan? Warga Malah 'Jelekkan', Lurah: Semoga Sadar
Warga yang terisolasi karena pria Ponorogo bangun tembok di akes jalan sempat membuat pernyataan. Disampaikan ke lurah.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Warga yang terisolasi karena pria Ponorogo bangun tembok di akes jalan sempat membuat pernyataan.
Pernyataan terkait sikap pria bernama Bagus Robyanto itu disampaikan kepada Lurah Bangunsari Andrea Perdana.
Kini, nasib 13 KK yang terisolasi karena Bagus Robyanto bangun tembok di akses jalan sebab dikuclikan terkuak.
Pantas Bagus Robyanto ngotot tak mau bongkar tembok di jalan?
Bagus Robyanto, warga di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur membangun tembok setinggi empat meter di atas tanah miliknya, Jalan Gajah Mada, yang kerap dilewati oleh warga sejak lebih dari sepekan lalu.
Hal itu dilakukan lantaran Roby merasa warga mengucilkan keluarganya selama tiga tahun terakhir, setelah Roby menolak memecah sertifikat tanah milik keluarganya untuk jalan umum.
Pemerintah Kelurahan Bangunsari mengaku sudah dua kali memediasi antara pemilik lahan dan warga terkait penembokan.
Namun, mediasi selalu gagal.
Hingga kini pun Bagus Robyanto masih tegas tak mau membongkar tembok yang dibangunnya.
Baca juga: Pantas Pria Ponorogo Bangun Tembok di Jalan? Warga Ludahi Rumah hingga Blayer Motor, Tolak Mediasi
Lurah Bangunsari Andrea Perdana saat ditemui pada Senin (3/7/2023) di lokasi penutupan jalan, menyatakan, ia sempat bertanya kepada warga.
Terkait pemilik lahan berlasan menutup jalan dengan tembok lantaran merasa dikucilkan warga selama tiga tahun, Andre menyatakan sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak warga.
Tapi warga komentar negatif soal Bagus Robyanto.
“Kalau dikucilkan, ketika saya konfirmasi warga bahasanya adalah sebaliknya. Ketika yang depan (pemilik lahan) tidak pernah diundang kemudian yang belakang (warga) bilang diundang, namun tidak pernah hadir,” tutur Andre, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Keputusan Akhir Pria Ponorogo Tembok Jalan Tetap Ikuti Hukum: Saya Tutup, Warga Kini Pilih Bungkam
Andrea Perdana mengatakan ia dalam proses menemui warga 13 kepala keluarga itu secara door to door.
“Tidak saya temui semuanya dalam satu waktu,” ujarnya, Rabu (5/7/2023).
Dengan ketemu satu per satu, dia ingin menurunkan tensi satu per satu dari 13 KK yang terdampak.
Andre menyebutkan bahwa intinya adalah menurunkan tensi.
“Kuncinya dikomunikasi. Yang depan (Bagus Robyanto) saya ajak komunikasi. Belakang juga saya ajak komunikasi,” kata Andrea ketika dihubungi Tribunjatim.com.
Dia mengatakan bahwa 13 KK itu merasa dibantu ketika viral di media sosial (medsos).
Namun, kenyataannya hanya sekedar viral, tetapi tidak membantu secara sosial.
“Ya saya sebut pak sabar ya, intinya nglendeh (sabar). Penembokan ini merupakan contoh pembelajaran,” bebernya.
Sebelumnya, ketika pihak Bagus Robyanto merelakan tanahnya untuk dilintasi, dia mengaku seyogyanya yang memakai memberikan timbal balik. Contohnya adalah sopan santun.
“Bisa saat melintas menyapa monggoh, misalnya begitu. Itu yang mungkin hilang. Mungkin tidak terjadi sebegitu,” terangnya.
Baca juga: Disuruh Lurah Sabar, 13 KK Terdampak Masih Dongkol, Pria Ponorogo Ngotot Tak Bakal Jebol Temboknya
Kasus ini, sebenarnya (warga) yang belakang membutuhkan.
Pun yang di depan (pemiluk lahan) juga harus dihormati.
“Ketika itu terjadi mungkin ada kesepakatan baru dirundingkan,” urainya.
Menurutnya, ketika ditanya warga apakah bisa dibuka.
Andrea menjawab tergantung para warga.
“Jika tembok dibuka dengan paksa ya susah. Kalau dengan hati. Nggak mungkin kan ingin bermusuhan selamanya. Mudah-mudahan segera sadar,” pungkasnya.
Baca juga: Akhirnya Pria Ponorogo Mau Bongkar Tembok yang Tutup Jalan? Lurah Beri Syarat ke Warga: Timbal Balik
Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Ponorogo juga angkat bicara perihal polemik jalan ditembok oleh Bagus Robyanto.
“Dua kali memang warga menggugat perihal jalan itu. Yang tergugat adalah Sudoko Harijanto dan Bagus Robyanto."
"Dan dua-duanya gugatan warga ditolak,” ujar Humas PN Kelas 1B Ponorogo, Fajar Pramono, Kamis (6/7/2023).
Dia menjelaskan pertama gugatan nomor 5/Pdt.G/2021 didaftarkan 22 Januari 2021, putus 15 Februari 2021.
Dan sudah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) 1 Maret 2021.
“Yang pertama pengugat adalah Ifan Fahturi dan Sri Setiti dan kawan-kawan. Disini ada 2 orang menamakan kelompok."
"Kelas eksen adalah sekelompok orang yang menggugat,” kata Fajar.
Hasilnya, majelis hakim pada saat itu menyatakan gugatannya kelompoknya tidak sah.
Kemudian gugatan dilayangkan kembali tahun sama pada 13 April 21.
Ini gugatan biasa servituut.
Yang menggugat warga di belakang rumah itu, ada 15 orang.
Baca juga: UPDATE Pria Ponorogo Tembok Jalan, 13 KK yang Diisolasi Mengadu, Jokowi Bakal Turun? Pemkab Didesak
Gugatannya dimintakan terkait tanah sebagai fasilitas umum.
Gugatan kedua nomor 14/Pdt.G/2021 didaftarkan 13 April 2021 putus tanggal 25 agustus 2021.
“Kebetulan saya sendiri yang menangani. Jadi ingat kenapa waktunya panjang."
"Kami sampai harus ke lokasi untuk tahu bahwa ada obyek sengketa, batas dan lain-lain,” urai Fajar.
Saat pembuktian, bahwa selain jalan yang menjadi sengketa juga ada.
Namun di lokasi, ternyata ada jalan lain yang tembus ke Jalan Dieng.
“Bisa melewati lorong Tapi ada lorong setapak. Karena itu pada dua gugatan semuanya dimenangkan Bagus Robyanto dan bapaknya bernama Sudoko Harijanto,” tegasnya.
Baca juga: Syarat agar Pria Ponorogo Bongkar Tembok yang Tutup Jalan Warga, Lurah Singgung Soal Sopan Santun
Menurutnya, warga bisa kembali menggugat.
Itu adalah hak mereka yang mau menggugat.
Perihal putusannya kembali ke majelis hakim.
“Hak mereka kalau menggugat. Putusannya gimana ya majelis hakim nanti. Kami PN tetap menerimanya,” pungkas Fajar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Pantas Bagus Robyanto ngotot tak mau bongkar tembo
Warga yang terisolasi karena pria Ponorogo bangun
Lurah Bangunsari
Andrea Perdana
nasib 13 KK yang terisolasi karena Bagus Robyanto
Bagus Robyanto
Pria Ponorogo yang bangun tembok di akses jalan
pria di Ponorogo tembok jalan warga
Fajar Pramono
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.