Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Asal Penamaan 'Muharram', Bulan Pertama dalam Kalender Hijriyah Sekaligus Penanda Tahun Baru Islam

Secara umum, masyarakat menandai Tahun Baru Islam atau tahun baru hijriyah setiap 1 Muharram.

Freepik
Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriyah. 

TRIBUNJATIM.COM - Dalam kalender Hijriyah, bulan Muharram menempati urutan pertama.

Adapun 1 Muharram 1445 H jatuh pada 19 Juli 2023 mendatang.

Dilansir dari Bangka Pos, Rabu (12/7/2023), dalam kalender Hijriyah terdapat 12 bulan.

Di antaranya Muharram, Safar, Rabiul awal, Rabiul akhir, Jumadil ula, Jumadil akhir, Rajab, Syakban, Ramadhan, Syawal, Zulkaidah dan Dzulhijjah.

Secara umum, masyarakat menandai Tahun Baru Islam atau tahun baru hijriyah setiap 1 Muharram.

Dengan demikian Muharram menjadi bulan pertama dalam penanggalan Hijriyah.

Baca juga: 1 Muharram 1445 H Jatuh pada 19 Juli 2023, ini Doa Akhir Tahun Hijriyah Dianjurkan untuk Diamalkan

Dikutip dari YouTube Audio Dakwah via Bangka Pos, Ustaz Adi Hidayat meluruskan perihal penyebutan yang benar untuk bulan awal tahun hijriyah.

"Saya sering katakan, namanya Al Muharam," kata Ustaz Adi Hidayat dari video yang diunggah pada 7 September 2019.

"Bukan muharam, tapi Al Muharam. Itu yang lebih tepatnya," tegasnya.

Rupanya, ada alasan mendalam di balik perbedaan kata yang nampak sederhana tersebut.

"Jadi ada 'muharam', ada 'al- muharam', ada 'haram', ada 'muhrim', ada 'mahram', itu berbeda," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Kalau disebutkan 'muharram' itu (bermakna) 'segala yang diharamkan'," jelas dia.

Baca juga: Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Islam 1445 H, Dilengkapi Tanggal Peringatan 1 Muharram 

Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriyah.
Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriyah. (Freepik)

Ustaz Adi Hidayat juga memberikan contoh yang tepat untuk pengungkapan kata 'muharam'.

"Mencuri itu muharam, berselisih itu muharam, mabuk itu muharam, zina itu muharam," katanya.

Ia menjelaskan sesuatu yang hukumnya haram maka sifatnya muharam.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved