Berita Jember
Ratusan Warga Desa Mandurejo Geruduk Kejari Jember, Minta Kades Bebas dari Bui: Tak Mungkin Korupsi
Mereka meminta Kejaksaan Negeri atau Kejari Jember membebaskan Kepala Desa Mundurejo Edi Santoso (ES) yang telah ditahan.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Ratusan Warga Desa Mundurejo Jember gelar demo di Kantor Kejaksaan, Selasa (18/7/2023) sekira pukul 12.00 wib.
Mereka meminta Kejaksaan Negeri atau Kejari Jember membebaskan Kepala Desa Mundurejo Edi Santoso (ES) yang telah ditahan atas dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD).
Simpatisan Kades tersangka korupsi ini menggelar pengunjuk rasa dengan melantunkan sholawat nabi di depan kantor Kejaksaan, sambil membawa truk fuso.
Mereka juga membawa banner bertuliskan 'Kades Kudu Muleh' (Kades harus pulang: Red Bahasa Jawa). Serta kertas yang ditulisi 'Kepala desa kami orang baik, jujur dan amanah'.
Yanto, Satu dari ratusan pendemo mengatakan kadesnya tidak mungkin bersalah. Bahkan tidak mungkin menikmati uang korupsi.
"Tidak mungkin menikmati uang korupsi. Orangnya itu sederhana, jujur dan amanah," ujarnya.
Baca juga: Komplotan Pencuri dan Penadah Kabel PLN Ditangkap: Sudah Beraksi di 32 TKP, Tembaga Dijual ke Madura
Menurutnya, Kades Mundurejo Edi Santoso juga tidak punya rumah. Bahkan tempat tinggalnya saja masih ngontrak.
"Pak Edi itu,,kades termiskin se Kabupaten Jember, jadi tidak mungkin korupsi, wong rumahnya saja masih ngontrak," imbuhnya.
Sementara, Hilmi As-siddiq Koordinator Aksi mengatakan demo kali ini, diikuti oleh 3000 orang warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari.
"Saat ini kami sedang di panggil masuk di Kantor Kejaksaan. Intinya kami akan tetap disini, sampai Pak Edi kembali lagi di rumahnya," Imbuhnya.
Hilmi mengatakan kasus dugaan korupsi ini sebenarnya sudah ada Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) dari Polres Jember. Namun, tiba-tiba Jaksa melakukan penahan.
"Sudah ada SP3 dari Polres, artinya tidak ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Tetapi mengapa Jaksa masih melakukan penyidikan bahkan metapan tersangka, ada apa ini" katanya.
Baca juga: Reaksi Terdakwa Pencabulan Santriwati di Jember usai Dituntut Penjara 10 Tahun, Kuasa Hukum: Visum
Terlihat , perwakilan demonstran sedang bernegosiasi dengan Kejaksaan, untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Hingga kini belum ada pihak Kejaksaan yang bisa di konfirmasi atas demo tersebut. Bahkan, media ini masih menunggu Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan keluar dari ruang kerjanya.
Sebatas informasi, Jaksa menetapkan Edi Santoso (ES) Kepala Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember, Jawa Timur sebagai tersangka korupsi dana desa , Selasa (11/7/2023).
Kades ini diduga kuat melakukan korupsi DD tahun anggaran 2021 dengan menggunakan Surat Pertanggung Jawaban Fiktif dalam proyek pavingisasi jalan di Desa Mundurejo yang merugikan negara sebesar Rp 242 juta.
Warga Desa Mundurejo Jember gelar demo
Kepala Desa Mundurejo
Desa Mundurejo
korupsi Dana Desa
Jember
TribunJatim.com
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.