Berita Surabaya
Mau Makan Nasi Bebek, Pria Surabaya Kaget Rumahnya Digerebek Polisi, Tak Berkutik Ada Ganja di Kamar
Usai membeli nasi bebek di sekitaran Jalan Ketintang, bayangan ZM ketika di rumah bisa segera menyantap hidangan itu.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Usai membeli nasi bebek di sekitaran Jalan Ketintang, bayangan ZM ketika di rumah bisa segera menyantap hidangan itu.
Ternyata belum sampai masuk pelataran rumah, warga asal Wonokromo itu lebih dulu dibekuk Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Sekarang nasibnya bablas masuk penjara.
Polisi menangkap pemuda usia 20 tahun itu lantaran terbukti kerap mengedarkan ganja.
Saat rumahnya digeledah di kamarnya ada ganja kering sekitar 1 kilogram. Ditambah lagi, di dalam kamarnya juga ditemukan 2.930 butir pil koplo.
Baca juga: Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Senilai Ratusan Juta, Ada Sabu hingga Ganja
Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ZM dijerat dengan berlapis. Pertama Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dan Pasal 196 Subs. Kedua, Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Hukuman yang diterima tersangka bisa mencapai belasan tahun," ujar Daniel.
Hasil dari introgasi ZM mengaku kurang lebih sudah 6 bulan menjadi seorang pengedar.
Pelanggannya rata-rata kalangan mahasiswa. Padahal, pendidikan terakhir ZM lulusan SMP.
Baca juga: Tertangkap Basah Simpan 6,5 Kg Ganja, Dua Pemuda Asal Kota Malang Diciduk Polisi
ZM ternyata melakoni diremot oleh seseorang yang kerap disapa PT.
Setiap kali bisa menjual satu kilogram ganja ZM bisa mendapat upah kurang lebih Rp2 juta. Sekarang polisi tengah memburu bos ZM itu.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.