Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Demo Driver Online di Surabaya

Kawal Pergerakan Aksi Demo Ribuan Driver Online di Surabaya, 950 Personel Gabungan Disiagakan

Sejumlah 950 orang personel dari jajaran Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim dikerahkan mengawal agenda aksi demo ribuan massa dari Front Driver Onli

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Suasana massa aksi demo driver online di depan bahu Jalan A Yani Surabaya, Kamis (20/7/2023) 

Oleh karena itu, Daniel meminta maaf, jika aksi ini menimbulkan dampak kemacetan pada rute-rute ruas jalan yang akan dilewati massa aksi. 

Selain itu, ia juga menghimbau pada para peserta aksi yang datang dari pelbagai wilayah di Jatim untuk tidak melakukan tindakan anarkis, selama aksi demo yang bersifat damai ini berlangsung.

“Pasalnya, tak hanya diikuti oleh driver online roda dua (ojek online) dan roda empat (taksi online) dari Surabaya saja, peserta aksi juga ada perwakilan dari Gresik, Lamongan, Tuban, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Pasuruan, Kediri, Ponorogo,  Blitar, Lumajang, Jember bahkan ada juga yang berasal dari Banyuwangi,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim Herry Wahyu Nugroho berharap agar nantinya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dapat meluangkan waktunya untuk bisa menemui langsung para peserta aksi yang berkumpul di depan Grahadi.

Herry juga ingin ada kepastian perihal kapan Kepgub Jatim ditandatangani dan disahkan. Pihaknya bersepakat tidak akan pulang atau membubarkan diri, jikalau belum ada kepastian perihal pengesahan Kepgub Jatim. 

"Kami berharap, saat di Grahadi, Bu Khofifah (Gubernur Jatim) dapat menemui kami, mengingat selama ini sejak aksi demo Frontal Jilid 1 tahun 2019 sampai terakhir Frontal berubah menjadi Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, beliau (Bu Khofifah) tak pernah sekalipun menemui kami saat aksi," harap Herry.

Diberitakan sebelumnya, dalam aksi demo Frontal Level 6 ini, tuntutannya adalah menagih janji pemerintah, yakni Keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim yang sudah selesai dibahas dan draftnya tinggal ditandangani serta disahkan oleh Gubernur Jatim.

Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim Tito Achmad mengatakan, Kepgub ini adalah hasil dari salah satu tuntutan saat demo Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu yang diakomodir oleh Pemprov Jatim.

"Waktu demo terakhir Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, tuntutan Frontal Jatim dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, salah satunya adalah pengaturan layanan transportasi online di Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim," jelas Tito.

Seiring berjalannya waktu, saat audiensi untuk membahas Pergub Jatim ini sampai beberapa kali, akhirnya draft rampung dan sudah disepakati bersama. Baik dari unsur Pemprov Jatim, aplikator dan juga Dewan Presidium Frontal Jatim.

"Tapi mengingat Pergub itu membutuhkan waktu yang lama untuk prosesnya sampai akhirnya disahkan, akhirnya kami sepakat untuk bentuk Kepgub dulu. Info terakhir, tinggal ditandatangani dan disahkan oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur saat ini," ungkap Tito.

Untuk itu, lanjut Tito, pihaknya berharap agar Kepgub Jatim tersebut segera disahkan. Mengingat didalamnya berisikan diantaranya empat tuntutan utama dalam aksi Frontal Level 6.

Yakni, 1) Tarif batas minimal 0-4 km. 2) Tarif batas bawah R4 (Rp. 3800/km). 3) Tarif batas bawah R2 semua layanan (Rp. 2000/km). 4) serta Standar layanan aplikator kepada mitra harus sama.

"Jika dijabarkan secara detil, intinya adalah sudah waktunya driver online di Jawa Timur sejahtera," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved