Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Segel Kantor Desa Mundurejo Jember

Kantor Desa Mundurejo Jember Disegel Warga, Pelayanan pada Masyarakat Lumpuh Total

Kantor Desa Mundurejo Jember disegel warga, pelayanan masyarakat lumpuh total. Camat menyayangkan aksi warga yang mengganggu pelayanan publik.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
Warga menyegel Kantor Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, Jumat (21/7/2023), agar Kepala Desa Mundurejo, Edi Santoso (ES) dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri Jember, atas kasus dugaan korupsi dana desa. 

Sebelumnya, puluhan warga menyegel Kantor Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, sebagai bentuk protes, Jumat (21/7/2023).

Aksi tersebut sengaja mereka lakukan, agar Kepala Desa Mundurejo, Edi Santoso (ES) dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, atas kasus dugaan korupsi dana desa.

Selain menutup gerbang kantor desa, massa juga memasang kertas karton yang ditulisi 'Hukum Tetap Berjalan, Pak Kades Keluarkan,' 'Jaksa Jangan Anti Kepala Desa' dan masih banyak lagi.

Tokoh Masyarakat Desa Mundurejo, Hifni mengatakan, penyegelan tersebut, merupakan rentetan aksi lanjutan yang telah dilakukan oleh warga di Kantor Kejaksaan Negeri Jember pada 18 Juli 2023 lalu.

"Karena hasil aksi yang di Jember kemarin warga kurang puas, akhirnya warga melakukan penyegelan," ujarnya.

Baca juga: Sosok Kades Disebut Termiskin se-Kabupaten Jember, Warga Tuntut Bebaskan dari Bui, Rumah Ngontrak

Menurutnya, sebenarnya penyegelan ini awalnya hendak dibarengkan dengan demo di Kantor Kejari dan Pemkab Jember. Tetapi baru dilakukan hari ini.

Hifni menambahkan, aksi ini merupakan spontanitas dari warga. Supaya Kades Mundurejo bisa dibebaskan.

"Jadi aksi spontanitas, kami tadi malam mau menghalangi warga, tetapi tidak bisa. Jadi ya sudah," tuturnya.

Penyegelan kantor desa tersebut, lanjut dia, dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga sekarang.

Dia mengaku tidak tahu hal tersebut akan dilakukan sampai kapan.

"Karena saya hanya diminta untuk memediasi warga dengan pihak kecamatan saja, tadi," ucap Hifni.

Baca juga: Setimpal Nasib Kades Pakai Dana Desa Rp220 Juta Karaoke Sama 4 Wanita, Masih Membela Diri: Normal

Pantauan di lapangan, situasi di dalam Kantor Desa Mundurejo Jember sepi, tidak ada aktivitas apapun.

Bahkan mahasiswa yang Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa ini, juga tidak terlihat.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, I Nyoman Sucitrawan mengatakan, seluruh aspirasi dari warga diterima oleh kejari.

Namun, dia menegaskan, penetapan Kades Mundurejo Edi Santoso sebagai tersangka, sudah sesuai prosedur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved