Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Segel Kantor Desa Mundurejo Jember

Kantor Desa Mundurejo Jember Disegel Warga, Pelayanan pada Masyarakat Lumpuh Total

Kantor Desa Mundurejo Jember disegel warga, pelayanan masyarakat lumpuh total. Camat menyayangkan aksi warga yang mengganggu pelayanan publik.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
Warga menyegel Kantor Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, Jumat (21/7/2023), agar Kepala Desa Mundurejo, Edi Santoso (ES) dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri Jember, atas kasus dugaan korupsi dana desa. 

"Karena kami berpatokan pada aturan hukum, kami lihat dengan semua perbuatan yang ada. Dan semua tahapan kami sampaikan kepada masyarakat," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/7/2023).

I Nyoman Sucitrawan menilai, tersangka tertutup terhadap warganya.

Sehingga kasusnya, banyak yang tidak diketahui oleh masyarakat Desa Mundurejo.

Baca juga: Sosok Aris Pengemis Viral Pangku LC, Pakai Uang Hasil Minta-minta? Kades: Ekonomi Lebih dari Cukup

"Tadi masyarakat bilang, kami tidak tahu apa-apa, Tiba-tiba kades kami ditahan. Sepertinya kades ini memang tertutup, seakan kasusnya bisa diselesaikan sendiri. Padahal kami mengumpulkan data intelijen itu sejak Mei 2022," ungkapnya.

Sebatas informasi, jaksa menetapkan Edi Santoso (ES), Kepala Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur sebagai tersangka korupsi dana desa pada Selasa (11/7/2023).

Kades ini diduga kuat melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2021 dengan menggunakan Surat Pertanggungjawaban fiktif dalam proyek pavingisasi jalan di Desa Mundurejo yang merugikan negara sebesar Rp 242 juta.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved